Ada Bendera Terlarang di Sekolah, Pemprov dan Polda Jabar Berkonsolidasi

JABARNEWS | SUKABUMI – Beredarnya foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi yang mengibarkan bendera logo ormas terlarang di lapangan sekolah membuat Wakil Gubernur yang saat ini menjabat Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pemprov telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat

“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan secara lisan tadi sudah dilakukan oleh kami,” kata Uu Ruzhanul Ulum seusai menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Senin.

Baca Juga:  Kadis Pariwisata: Lokasi Wisata Rentan Jadi Klaster Covid-19, Prokes Wajib Dipatuhi

Selain itu, lanjut Uu, pihaknya juga akan konsolidasi dengan para kepala sekolah tingkat SMA sederajat di Provinsi Jawa Barat dengan tujuan kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Konsolidasi ini dilakukan kalau ada kegiatan keagamaan maka pihak sekolah jangan melepas begitu saja. Bukan kami menghalangi kegiatan keagamaan di sekolah tapi kami khawatir ada misi lain dari orang yang mengatasnamakan agama tapi misinya beda,” kata dia.

Baca Juga:  Waduh! Kasus Stunting di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Masih Tinggi

Lebih lanjut Wagub Uu menuturkan Pemprov Jawa Barat juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri akan melaksanakan kegiatan pencerahan ke guru dan murid tentang rasa cinta tanah air dan persatuan serta kesatuan.

“Karena itu tentang salah benarnya itu tergantung polisi. Kami selaku pemprov dengan kewenangan atas SMA, akan mempelajari lebih dalam atas kasus ini. Dan kami meminta bantuan kepada kepada pihak keamanan di sekitar sekolah, istilahnya pengetatan aturan,” kata Uu.

Baca Juga:  Yana Mulyana: Alhamdulillah Saya Sembuh dari COVID-19

Sebelumnya, jagat dunia maya dihebohkan dengan kabar pengibaran bendera ormas terlarang di Indonesia oleh siswa siswi MAN 1 Kabupaten Sukabumi. (Ara)



Jabar News | Berita Jawa Barat