Tiga Residivis Ditembak Karena Nekat Curi Motor Anggota Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Berawal adanya laporan seorang anggota polisi yang sepeda motor miliknya  terparkir di depan rumahnya hilang dicuri Jalan Karawitan, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada Kamis (18/7/2019) malam.

Dari pelaporan itu, polisi pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian dengan berbekal keterangan saksi korban maupun saksi di lokasi kejadian serta CCTV. Alhasil para pelaku berhasil diamankan, di wilayah Cibiru.

Polisi berhasil melumpuhkan  tiga pelaku pencurian. Dua pelaku di antaranya harus merasakan timah panas petugas, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan. Pelaku yang diamankan yakni Ropi Parhami, Lubis Saputra, dan Erwin.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Kota Depok Ancam Bubarkan Hajatan Jika Timbulkan Kerumunan

“Ketiganya sempat melawan kepada petugas dengan senjata tajam milik para pelaku. Atas perlawanan itu kami berikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku dianggap membahayakan,” jelas Kapolsekta Lengkong Kompol Kusna Djefridja kepada wartawan di Mapolsekta Lengkong, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:  Sinopsis Preman Pensiun 7, Murad dan Ujang Buru Saeb

Kapolsek menuturkan, ketiga pelaku merupakan penjahat kambuhan. Mereka tercatat pernah mendekam dibui karena kasus yang sama. 

“Ketiga tersangka yang telah diamankan merupakan residivis. Mereka pun merupakan komplotan Lampung yang setiap beraksi kerap membekali senjata tajam ataupun senjata api,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima unit motor dari berbagai merek, dua kunci magnet, kunci letter T, dua anak kunci astag dan sebilah badik yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Baca Juga:  Yuk Terbang dari BIJB Kertajati! Dapatkan Diskon Hotel Hingga 60 Persen

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal  363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 7 tahun penjara,” katanya.

Saat ini polisi tengah mengejar satu orang pelaku lainnya, yakni Rudi alias Rey yang merupakan otak pelaku. Polisi pun telah memasukan Rudi ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat