Pemkot Bandung Berhentikan Pjs. Dirut PD Pasar Bermartabat

JABARNEWS | BANDUNG – Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Andri Salman diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemberhentian sementara dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan suaya bisa lebih fokus menjalani kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Melalui Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019 yang berlaku secara tetap mulai 30 Juli 2019. Andri Salman juga diberhentikan sementara sebagai Direktur Umum, Administrasi, dan Keuangan PD Pasar Bermartabat.

Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat, Bambang Suhari menuturkan, pihaknya telah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kinerja perusahaan tetap optimal. Hal itu juga menjadi instruksi langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Baca Juga:  Seri Ketiga Workshop Trusted News Indicator AMSI Bertema New Media & Economy: Dunia Usaha Butuh Media Terpercaya Sebagai Penggerak Ekonomi

“Pak Wali Kota sudah meminta agar Saudara Andri Salman menghormati hukum. Beliau juga meminta agar Badan Pengawas melakukan konsolidasi internal. Sehingga kinerja perusahaan dan pelayanan tetap terjaga serta kinerja memperoleh pendapatan dan penataan tetap jalan,” papar Bambang kepada Humas Setda Kota Bandung, Rabu (31/7/2019).

Keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil dari Rapat Pleno Badan Pengawas pada 29 Juli 2019. Selain itu, pleno tersebut juga merekomendasikan Wali Kota Bandung untuk menunjuk seorang pejabat pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan direktur utama dalam jabatan sementara.

Usai rapat, Wali Kota Bandung menunjuk Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Lusi Lesminingwati menjadi Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat sampai pejabat definitif terpilih.

Baca Juga:  Penyanyi Charly Van Houtten Kecelakaan di Tol Cipularang, Mobil yang Ditumpanginya Ringsek Parah

“Kenapa memilih Bu Lusi, karena beliau lebih berpengalaman dalam bidang pengawasan dan pengelolaan BUMD. Beliau juga mantan Kepala Bagian Perekonomian sehingga Bu Lusi memiliki kapasitas dan kompetensi yang cukup,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, segera menyiapkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat.

“Untuk menentukan direktur definitif, kita sedang mempersiapkan tim seleksi sambil menunggu Pak Wali Kota pulang dari haji. Yang jelas tidak terlalu lama,” tutur Asep.

Baca Juga:  Wali Kota Bern Datangi Ridwan Kamil, Beri Dukungan Optimal dalam Pencarian Eril

Pansel merupakan tim independen yang terdiri dari pakar ekonomi, hukum, akademisi, dan pakar kebijakan publik. Pansel inilah yang akan menyelenggarakan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap wawancara dengan Wali Kota Bandung.

“Jelas itu saya serahkan ke pansel. Kita tidak ikut campur dan intervensi. Itu yang menentukan pansel, tim akan memastikan yang terpilih menjadi Direktur PD Pasar Bermartabat adalah pribadi yang memiliki kompetensi, integritas, dedikasi. dan kapabilitas,” tegas Asep. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat