Langkah PLN Berikan Kompensasi Disetujui Anggota DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa itu akan mengikuti aturan yang sudah ada, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R Yunandar Eka Perwira setuju apabila PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) setuju apabila perusahaan pelat merah tersebut memberikan kompensasi kepada pelanggannya terkait pemadam listrik di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.

“Ya prinsipnya setuju ada kompensasi untuk pelanggan PLN terkait listrik padam di sebagian Pulau Jawa kemarin tapi dengan catatan tidak menyebabkan PLN semakin rugi,” kata Yunandar Eka ketika dihubungi melalui telepon, Senin (5/8/2019).

Baca Juga:  Polisi Temukan Luka Jerat Pada Tubuh Ririn

Menurut dia, pemberian kompensasi untuk pelanggan dari PT PLN terkait pemadam listrik salah satunya bisa berupa diskon pembayaran listrik pasca bayar dan yang memakai token listrik dalam periode tertentu.

“Diskon ini akan membuat PLN dan seharusnya bisa membuat sistem mereka jadi lebih efisien,” kata politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini.

Dia menilai jika memang untuk menggenjot kinerja dan daya saing maka “merit sistem” berupa “punish and reward” harus diterapkan.

Meskipun PLN adalah lembaga monopoli milik negara, kata dia, tetapi keberadaanya adalah untuk kepentingan rakyat baik konsumen perorangan maupun industri.

Baca Juga:  Bersihkan Citarum Libatkan 12 Kampus

“Jadi harus dicari skema kompensasi, seperti di industri penerbangan ketika ada delay. Tapi kompensasinya yang tidak menyebabkan kerugian pada PLN dan bisa memberikan batas toleransi bagi konsumen. Tapi justru memberikan semacam pemicu untuk berkinerja lebih baik dalam jangka panjang,” kata dia.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan pemadaman listrik PT PLN (Persero) secara total di wilayah Jabodetabek, Jabar dan Banten pada Minggu (4/8/2019) telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga dan bisa berdampak negatif terhadap investasi.

Pemadaman ini juga menjadi pertanda bahwa infrastruktur pembangkit PLN belum memadai.

Baca Juga:  Manfaat Buah Bengkoang yang Jarang Diketahui

“Padamnya listrik, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin pagi.

Menurut Tulus, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi dan lainnya.

“Ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?” tegasnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat