JABARNEWS | KARIKATUR – Pelantikan anggota DPRD Majalengka terpilih periode 2019-2024 saat ini masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Majalengka baru akan menetapkan calon anggota DPRD periode 2019-2024 setelah tanggal 8 agustus 2019. Hal tersebut terkait masih adanya gugatan PHPU di MK yang dilakukan partai Nasdem terhadap KPU.
Kepala Setwan DPRD Majalengka , Siswantoro Steven mengatakan, saat ini jumlah kursi di tiap-tiap fraksi mengalami perubahan, jumlahnya ada yang berkurang dan bertambah.
Sejumlah anggota DPRD yang mempunyai suara terbanyak di dapilnya masing-masing saat ini mulai was-was. Mereka banyak bertanya tentang waktu pelantikan berlangsung, beberapa diantaranya merasa resah dalam menunggu putusan MK. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat