Ini Kata Bupati Bogor Soal Wacana ASN Kerja di Rumah

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menganggap wacana aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mustahil bisa berlalu di daerah.

“Kalau teknologinya mendukung saya kira bisa aja, semuanya sudah elektronik.Tapi untuk di daerah rasanya mustahil, karena sebagian pekerjaan masih dikerjakan manual,” ujarnya di Cibinong, Bogor, Sabtu (10/8/2019).

Selain itu, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu dianggap menjadi persoalan ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.

Baca Juga:  Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

Di samping itu, Ade Yasin mempertanyakan sistem “Key Performance Indicator” (KPI) atau parameter mengukur kinerja ASN ketika beralih tempat kerja ke rumah masing-masing.

“KPI-nya harus jelas. Karena itu yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita,” kata Ade Yasin.

Baca Juga:  Penyanyi Era 90-an, Euis Cahya Lempar Karya Anyar "Kau Bukan Milikku"

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku akan menyiapkan metode pengukuran kinerja bagi ASN yang bekerja menggunakan sistem digital.

’’Jika dia (PNS) mengerjakan pekerjaannya di rumah sebenarnya tidak masalah. Kan ada target kerjanya, ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri sudah menerapkan itu,” kata Dadang.

Ia mengatakan, kini Pemkab Bogor secara bertahap sudah memberlakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan kerja, seperti absesnsi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online.

Baca Juga:  Waduh, Pertamina Kembali Naikan Harga Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Ini

Seperti diketahui, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.

Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat