Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria Asal Andir Diciduk Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Guna memenuhi nafsu birahinya RA (24) warga Andir, Kota Bandung, nekat mencuri bra dan celana dalam wanita yang sedang dijemur di sekitaran kamar kost-kostan di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibatnya pelaku harus berurusan dengan kepolisian, setelah dirinya tertangkap tangan melakukan pencurian pakaian dalam wanita. Sebelumnya pipihak kepolisian usai mendapat laporan dari masyarakat setempat, yang mengaku sering kehilangan bra dan CD yang tengah mereka jemur. Berdasar laporan warga, polisi kemudian menggiatkan patroli tanpa sepengetahuan pelaku.

Baca Juga:  Hore, Sebentar Lagi Honorer K2 Bakal Jadi ASN

“Warga disini banyak yang sering melaporkan kehilangan (pakaian dalam), kemudian kita lakukan upaya penyelidikan dan alhasil kita berhasil tangkap pelaku, saat dirinya beraksi di wilayah Babakan Sari,” ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin.

Baca Juga:  Dapat Arahan dari Mensos Risma, Balai Wyata Guna Penuhi Semua Produksi Dapur Umum

Asep mengatakan, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian tersebut. Pengakuannya, di wilayah Kiaracondong pelaku sudah melakukan empat kali aksi pencurian.

“Selain mengambil (pakaian dalam) hal itu, pelaku juga kerap mengambil barang-barang berharga,” ucapnya.

Dalaman wanita itu, lanjut Asep, digunakan pelaku untuk berhalusinasi guna memenuhi kebutuhan fantasi seksnya. “Pengakuannya begitu, untuk halusinasinya saja,” katanya.

Baca Juga:  Warga Sergai Positif Covid-19 Terus Bertambah

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi amankan 10 celana dalam dan tiga bra wanita serta beberapa barang berharga seperti ponsel sebagai bukti.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” katanya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat