Bamsoet: Keamanan dan Ketahahan Siber Perlu Diperkuat

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang.

Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, setidaknya sepanjang 2018 ada sekitar 232 juta serangan siber menyerbu Indonesia.

“Serangan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Apalagi tren dunia ke depan tidak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi,” kata Bamsoet dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Di era revolusi Industri 4.0 saat ini, kedaulatan negara bukan hanya pada penguasaan wilayah darat, laut maupun udara saja. Namun pada wilayah siber juga menjadi kedaulatan sebuah bangsa saat ini.

Baca Juga:  Kedelai Mahal, Produksi Tahu dan Tempe di Purwakarta Masih Kurang

Bamsoet menjelaskan berdasarkan penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada tahun 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun (USD 34,2 miliar).

Sedangkan untuk tingkat Asia Pasifik, kerugiannya bisa mencapai USD 1,745 triliun atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yang mencapai USD 24,33 triliun.

“Di Indonesia saja, penetrasi pengguna internet berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2018, sudah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total penduduk sebesar 264,16 juta jiwa,” jelasnya.

Baca Juga:  Virus Corona Varian Lambda Disebut Lebih Mematikan daripada Delta

Bamsoet pun menyinggung kasus pemadaman aliran listrik yang menimpa sebagian Jawa beberapa waktu lalu. Walaupun bukan terjadi karena serangan, kata dia namun kejadian ini telah membuat kehebohan dan mematikan aktifitas ekonomi masyarakat.

Sehingga tidak menutup kemungkinan lanjut Bamseot suatu saat nanti aktivitas siber Indonesia tiba-tiba diserang.

“Jaringan telekomunikasi dan internet mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan. Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di remote dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh kita,” bebernya.

Baca Juga:  HMI Ciamis Ajak Warga Terapkan Prokes 3M

Lebih jauh kata Bamseot hal seperti itu bisa saja terjadi. Saat ini saja jika kita melaporkan kehilangan handphone atau mobil, dari kantor pusat bisa langsung ‘dikunci’ sehingga si pencuri tak bisa menggunakan.

Oleh karena itu, menurutnya kedepan saat membeli alat tempur atau sarana prasarana critical infrastructure dari luar negeri, beberapa codingnya harus diganti sehingga pabrikan asalnya tak lagi punya kendali penuh.

“Ini sekaligus meminimalisir perbuatan jahat dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab,” ucapnya. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat