Realisasi Dana Desa di Purwakarta Hampir 100 Persen

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dana Desa tahun anggaran 2019 di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah terealisasikan hampir 100 persen, Tepatnya 99,66 persen, yang digelontorkan dalam dua tahap.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta, Saprudin pada agenda Media Gathering di Kantor KPPN Purwakarta, di Jalan Ibrahim Singadilaga, Kamis (15/8/2019).

“Bahkan, pada penyaluran tahap pertama sebesar Rp33,4 miliar mencapai 100 persen. Sedangkan pada tahap kedua mencapai 99,49 persen, sebesar Rp.66,6 miliar,” jelasnya.

Baca Juga:  Perayaan Imlek Di Kota Bandung Dipastikan Kondusif

Saprudin menambahkan, dari total DIPA yang diserahkan kepada 64 satuan kerja di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Subang sebanyak Rp 1,947,220,729,000. Terdapat Rp 167.398.755.000 yang dialokasikan untuk Dana Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada tahun ini.

“Total anggaran DIPA yang diserahkan mencapai Rp1,947,220,729,000. Dengan rincian Dana Transfer ke daerah Rp76.386.769.000, dan Dana Desa Rp167.398.755.000, untuk Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Baca Juga:  Pansus IV: Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Soroti Kesenjangan Tenaga Kesehatan

Sedangkan untuk Kabupaten Subang Dana Transfer ke Daerah Rp121.180.683.000 dan Dana Desa Rp208.795.750.000.

Saprudin menambahkan, mekanisme penyaluran Dana Desa mulai dari diserahkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

Baca Juga:  Video Syur Karyawati Minimarket Tersebar, Begini Pengakuan Pemeran Wanita

“Jadi berdasarkan PP tersebut penyaluran Dana Desa tidak langsung ke rekening kas desa tapi disalurkan melalui RKUD. RKUD atau kas daerah yang selanjutnya akan disalurkan ke rekening desa masing-masing,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat