Realisasi PAD Tambang di Purwakarta Masih Minim

JABARNEWS | PURWAKARTA – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari tambang galian C atau mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Purwakarta masih sangat minim.

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta saat ini, dari target sebesar Rp46 miliar di tahun 2019, baru terealisasi sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga:  Ada Edelweis Di Surya Kencana

“Realisasi PAD dari sektor MBLB hingga hari ini baru Rp5 miliar dari target sebesar Rp46 miliar,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina saat ditemui Jabarnews.com, Kamis (15/8/2019).

Di tahun 2018 kemarin ujar Nina, target PAD dari tambang MBLB sebesar Rp13 miliar dan tercapai hanya Rp9,5 miliar atau 73 persen dari target yang ada.

Baca Juga:  Aksi Pungli di Sekolah Marak, Kemendikbud Minta Inspektorat Daerah Buka Layanan Pelaporan

PAD tersebut kata Nina berdasarkan dari 9 objek pajak MBLB yang masih beroperasi di Kabupaten Purwakarta.

“Kita hanya memungut pajak dari tambang yang berizin. Di Purwakarta ada 12 tambang MBLB yang berizin namun yang beroperasi hanya 9,” ujar Nina.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Ajukan 1.700 CPNS, Tenaga Pendidik Dan Kesehatan Paling Banyak

Sebagai penutup Nina mengakui, pihaknya memiliki beberapa kendala dalam mengoptimalkan PAD dari sektor tambang MBLB, salah satunya masih rendahnya kesadaran para pengusaha tambang untuk membayar pajak. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat