Wali Kota Bekasi: Kerukunan Umat Beragama Terus Dijaga

JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menghadiri peletakan batu pertama Renovasi dan Pengembangan Masjid Al Khairot di Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi ‎Timur, Senin (26/8/2019).

“Kita bersyukur kerukunan kehidupan umat beragama terus kita bangun. Karena secara proporsional kepala daerah, wali kota dan wakil wali kota.harus mampu melaksanakan semua regulasi, ketentuan yang ada,” kata dia di sela pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019 hingga 2024.

Dia ingin meluruskan di hadapan seluruh masyarakat Kota Bekasi, LSM, Ormas, dan tokoh pemuda, saat memberikan IMB kepada Gereja Santa Clara adalah murni karena mereka telah menjalani seluruh proses dan ketentuan yang berlaku. Ia pun menegaskan bahwa dirinya adalah kepala daerah semua umat beragama

Baca Juga:  PPP Keluarkan SK Dukungan Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur Untuk Pilgub Jabar

Rahmat mengaku lebih baik menembak kepalanya dari pada mencabut izin yang telah dilalui dengan proses panjang dan ketentuan yang berlaku. Dia ingin meluruskan agar tidak ada lagi yang menggiring opini publik isu keberagaman di Kota Bekasi.

“Tembak saja kepala saya, saya tidak akan mencabut, ada komanya, kecuali atas perintah hukum. Nah, atas perintah hukum itu adalah sebuah proses PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan proses lainnya. Jadi, itu proses pemerintahan,” jelasnya.

Menurutnya pembangunan masjid tidak perlu merujuk aturan Peraturan Bersama Menteri (PBM) seperti halnya pembangunan gereja. Pertumbuhan masjid di Kota Bekasi sejak beberapa tahun belakangan ini meningkat cukup signifikan.

Baca Juga:  Program Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil Minta Ulama Dilobi Secara Khusus

“Zaman saya di DPRD tahun 1999 (jumlah) masjid ada 600, sekarang sudah 1.280-an mas‎jid,” ungkapnya.

Bahkan ada bangunan masjid di lokasi lahan milik Pemkot Bekasi seperti prasarana dan sarana umum (PSU) sudah tidak ada lagi retribusinya karena sudah dicabut aturannya.

“Tidak ada lagi, sewa per tahun, kecuali izin pemanfaatannya. Ini adalah kemudahan proses kepemerintahan,” katanya.

Di antara jeda waktu antara anggota DPRD Kota Bekasi yang purnabakti periode 2014 hingga 2019 dan periode 2019 hingga 2024 ada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Khairot di komplek Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur.

“Saya ingatkan, pasti belum ada IMB (izin mendiringan bangunan)-nya? karena masjid beda dengan rumah ibadah lainnya. Saya minta Kepala Disperkim‎, Rabu (minggu depan) harus sudah jadi IMB-nya karena tidak perlu izin 60 orang dan 90 orang (sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri),” terangnya.

Baca Juga:  Anggaran Porda Belum Cair, Atlet Dan Pengurus KONI Kecewa

Masjid Al Khairot dibangun di lahan seluas 9.000 meter persegi dengan luas bangunan 700 meter persegi yang terdiri atas lantai pertama ruang perpustakaan dan ruang arsip sekretariat DPRD Kota Bekasi sementara lantai kedua yaitu ruang masjid.

“Konsep gambar kami mengambil miniatur konsep Masjid Al Barkah Kota Bekasi,” sambung Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat