Pemkot Bekasi Deklarasikan Pendidikan Berintegritas, Ini Isi Komitmennya

JABARNEWS | BEKASI – Setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi pada pada November 2018 telah membentuk komitmen melalui deklarasi antikorupsi. Kini Pemkot Bekasi mendeklarasikan Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas bertempat di Alun-Alun Kota Bekasi, Rabu (28/8/2019).

“Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi, terutama pada tenaga pendidik, kependidikan, dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dia berharap tujuan dari penerapan pendidikan antikorupsi dapat tercapai secara efektif sebab pembangunan kepribadian itu berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan, dan keberanian akan membangun kepribadian antikorupsi dari individu.

“Serta membangun kompetensi, komitmen sebagai agent of change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Baca Juga:  Awas! Ini Dia Tiga Hewan Pendeteksi Bencana, Bisa Jadi Tanda Datangnya Gempa Bumi Hingga Badai

Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI Guntur Kusmeiyano mengatakan guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi.

Guntur mengaku, bersama Kemendikbud RI dan Kemendagri RI, pihaknya telah menyepakati kurikulum pendidikan antikorupsi.

“Alhamdulillah, terima kasih atas komitmen dari Pak Wali Kota dan para pendidik. Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif,” kata Guntur.

“Kota Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, semoga semangat ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya. Guru merupakan ujung tombak untuk menciptakan Indonesia yang berintegritas. Melalui pendidikan antikorupsi ini menjadi semangat perubahan dan dapat menciptakan generasi bangsa yang berintegritas,” lanjut Guntur.

Baca Juga:  Di Pantai Ini Tidak Boleh Menggunakan Sunscreen, Mangapa?

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan maksud diselenggarakannya deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas ini adalah tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekuatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.

“Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan berisiko. Penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah,” katanya.

Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas dibacakan Wali Kota Bekasi dan diikuti seluruh peserta apel berisi enam poin komitmen penyelenggaraan pendidikan berintegritas, di antaranya pembangunan budaya integritas dan antikorupsi.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 28 Oktober 2021 Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kedua, penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan, lalu penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar, dan pemerasan, kemudian pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel, revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan, serta optimalisasi saluran pengaduan.

Selain Wali Kota Bekasi, Kadisdik, dan Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Inspektur Kota Bekasi, Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Muspida, pimpinan OPD, TWUP4 Kota Bekasi, serta segenap pemangku kepentingan terkait. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat