50 Orang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi di DPRD Garut

JABARNEWS | GARUT – Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 50 orang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 50 orang yang diperiksa, ada dari unsur pegawai setwan maupun unsur pemda dan lima anggota dewan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Garut Azwar kepada wartawan, di Garut, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga:  Zodiak Kesehatan 8 Juli 2022: Cancer, Leo dan Virgo

Azwar menuturkan, Kejari Garut sudah melakukan upaya penyelidikan untuk bisa mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2017-2018.

Kasus yang sudah berjalan enam bulan itu, kata dia, saat ini hanya sebatas pemeriksaan sejumlah orang yang statusnya sebagai saksi, sedangkan tersangkanya belum dapat ditetapkan.

“Sampai sekarang masih penyelidikan, kasusnya masih berjalan,” katanya lagi.

Dia menyampaikan, kasus tersebut sedang ditangani oleh tim yang berjumlah lima orang, namun upaya yang dilakukan timnya belum mendapatkan data terkait besaran dana yang diselewengkan.

Baca Juga:  Agar Bisa Hidup Tanpa Hutang Dengan Gaji Pas-pasan, Lakukan Tips Ini

Kejari Garut berjanji proses hukum dugaan korupsi itu ditargetkan selesai dua bulan ke depan, ada atau tidak adanya unsur tindak pidana korupsi akan disampaikan kepada publik.

“Target kejari dua bulan ke depan selesai, ada nggak penyimpangan, kalau ada lanjut, kalau tidak ada dihentikan,” katanya pula.

Ia menambahkan, target Kejari Garut untuk menuntaskan kasus korupsi itu sepenuhnya tergantung dari tim penyelidiknya yang sampai saat ini laporannya hanya sebatas pemeriksaan saksi, sementara kerugian negaranya belum diketahui.

Baca Juga:  Mantap! Keripik Singkong Hingga Kerupuk Kulit Produk UMKM Jabar Tembus Pasar Korea

Dia mengakui proses penyelidikan itu karena keterbatasan waktu dan personel, apalagi waktunya bentrok dengan jadwal sidang sehingga proses penyelidikan kasus tersebut seringkali tertunda.

“Namun, kami tetap menargetkan November awal sudah selesai, harapan ini sangat ditentukan dari kinerja tim penyelidik,” katanya lagi. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat