Deuh! Ada Anggota DPR dan DPD Terpilih Belum Serahkan LHKPN

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam rapat pleno terbuka penetapan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih Pemilu 2019, Sabtu (31/8/2019), para legislator dan senator tersebut masih banyak diantaranya yang belum menyerahkan tanda bukti laporan LHKPN.

Baca Juga:  Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Raya Meningkat, Irawati Beberkan Penyebabnya

Kewajiban menyerahkan LHKPN sesuai dalam pasal 37 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4, serta pasal 38 ayat 2 dan ayat 3 PKPU Nomor 5 tahun 2019, tentang penetapaan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Minta Peserta 56 Tahun Segera Cairkan JHT, Baca Infonya Disini

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan dari total 156 calon anggota DPD terpilih yang hanya menyerahkan LHKPN hanya sekitar 77,9% atau 31 diantaranya yang belum menyerahkan LHKPN. Sementara untuk anggota DPR RI, hanya 84,35% atau 90 anggota terpilih belum menyerahkan LHKPN. (Dod)

Baca Juga:  Banjir Rob Terjang Pantai Selatan Sukabumi, Ratusan Perahu Nelayan Alami Kerusakan

Jabar News | Berita Jawa Barat