Pihak Kepolisian bersama Pemkab Upgrading KTL di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satlantas Polres Purwakarta, Polda Jabar dan Pemda Purwakarta melakukan upgrading Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang jalan Sudirman, Pasar Jumaah, Kabupaten Purwakarta.

Diketahui, pada 2011 lalu, Jalan Jenderal Sudirman yang membentang dari pertigaan BTN hingga pertigaan Patung Egrang telah menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas di wilayah tersebut.

Fasilitas seperti rambu lalu lintas dan lainnya bakal dilengkapi di jalan sepanjang dua kilometer yang melintasi Pasar Jumaah itu.

“Dua kilometer, sepanjang Jalan Sudirman masuk dalam kawasan tertib lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, disela agenda Supervisi Ditlantas Polda Jabar, di bilangan Pasar Jumaah, Purwakarta, Senin (16/9/2019).

Baca Juga:  Pesan Mike Tyson kepada Para Suami

Ia menambahkan, untuk tujuan tersebut diperlukan tindakan tak hanya dari aparat kepolisian, namu ada lima pilar termasuk kesadaran masyarakat dalam berkendara agar KTL bisa terlaksana termasuk target zero accident.

“Semuanya jadi tanggung jawab bersama, bukan hanya lima pilar semata tapi masyarakat pun harus ikut serta mewujudkan,” kata Ricky.

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Saepudin, bahwa sepanjang Jalur Sudirman akan menjadi KTL di Kabupaten Purwakarta. Pihaknya akan memperbaharui rambu lalu lintas termasuk marka jalan, selain itu optimalisasi petugas di lapangan.

Baca Juga:  Sempat Tertahan Warga Majalengka Bisa Pulang Kampung, Kok Bisa?

“Kita perbaharui rambu-rambu termasuk pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu dibeberapa titik kita juga turunkan petugas dari mulai pagi hari,” ujar Kadis.

Di tempat yang sama, Kasi Manajemen OPS Rekayasa Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jabar, Kompol Eka Permatasari mengatakan hal ini akan menjadi pilot project keselamatan lalu lintas marka dan untuk KTL tertib aman lancar.

Menurutnya, perlu adanya peningkatan fasilitas untuk tujuan tersebut, diantaranya rambu-rambu lalu lintas harus diperbaharui. Hal itu menjadi salah satu syarat wajib kawasan tersebut.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi: WNA Dilarang Masuk Sukabumi dan Cianjur

“Targetnya yaitu keselamatan dalam berlalu lintas, ini bukan hanya tugas polisi dan lima pilar tetapi untuk seluruh masyarakat. Kalaupun kekurangan disini mungkin perbaiki rambu-rambu,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Purwakarta, yang menerapkan masuk sekolah jam enam pagi, karena bisa menjadi alternatif mengurai kemacetan. 

“Di Jawa Barat terdapat 22 wilayah di Kabupaten dan Kota. Dimana setiap wilayah sudah memiliki kawasan tertib lalu lintas yang sudah berjalan optimal sejak 2011, harus ada upgrading dan pengecekan untuk wilayah tersebut,” pungkasnya. (Gin)