DPRD Jabar Dorong De Majestic Jadi Tonggak Seni Budaya

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemanfaatan gedung bersejarah De Majestic sebagai sarana berproses dalam kesenian. Kini gedung yang berada di Jalan Braga, Kota Bandung, menjadi pusat seni dan budaya Jabar.

Gedung yang diarsiteki CPW Schoemaker itu mulai dibangun tahun 1925. Satu tahun berikutnya atau pada 31 Desember 1926 gedung De Majestic kali pertama digunakan untuk memutar film perdana Indonesia berjudul Lutung Kasarung.

Baca Juga:  DPRD Jabar Berharap UMKM Dapat Ikut Dongkrak Pemulihan Ekonomi Gernas BBI

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Buki Wibawa menyebutkan, gedung De Majestic sebagai gedung ikonik di Kota Bandung dapat memberikan kontribusi yang jelas bagi seni dan budaya di Jabar.

“Sebagaimana kita ketahui gedung ini memiliki sejarah yang kuat dalam perkembangan kesenian dan kebudayaan di Jabar,” ucap Buki dalam perhelatan relaunching Gedung De Majestic, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:  Tiga Nama Teratas Calon Sekda Kota Bandung

Karena itu, lanjut Buki, pemanfaatan untuk seni dan budaya digedung tersebut harus menjadi wadah bagi pelaku seni.

“Kita (dewan-red) terus mendorong untuk kesenian dan kebudayaan di Jabar,” katanya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil me-relaunching Gedung De Majestic sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola kepariwisataan di Jabar.

Baca Juga:  Informasi Peringatan Dini Tiga Harian Wilayah Jawa Barat, Berikut Penjelasan BMKG

Menurut Emil (sapaan akrabnya), De Majestic menjadi saksi sejarah kesenian dan kebudayaan di Jabar sejak dulu. Kekhasan gedung yang bernuansa artdeco yang dibangun sebagai biskop.

De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya. (Red)