Selundupkan Sabu Kedalam Kelamin, 2 Wanita Ini Ditahan

JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Lapas Banceuy, Kota Bandung, menangkap dua orang wanita R (24) dan N (39) modus selundupkan narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam alat vital perempuan untuk mengelabui petugas. Kini kedua tersangka diamankan petugas sipir.

Namun petugas di pintu masuk, mencurigai keduanya saat dilakukan pemeriksaan X-ray. Ada benda di dalam alat kelaminnya tersebut. Saat dilakukan penggeledahan keduanya pun langsung diamankan.

Baca Juga:  Iriawan: Jadikan Tradisi Serentaun Sebagai Destinasi Wisata

“Kejadiannya kemarin, petugas curiga keapda dua pengunjung ini. Saat dilakukan perbaikan terdapat narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan, saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2019).

Namun sejak awal hendak masuk ke dalam lapas, R dan N sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas pun terus melakukan pengawasan. Mereka diketahui akan menyelundupkan sabu-sabu tersebut ke dalam lapas, kepada dua warga Lapas Banceuy.

Baca Juga:  Lakukan Pungli Program PTSL, Kades Cintaraja Tasik Diciduk Polisi

Dari pelaku R, petugas lapas dapatkan 32 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara di pelaku N, ada dua paket sedang yang didalamnya berisi satu paket sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 pil warna kuning, 14 pil berwarna merah muda, 30 butir alfazolam dan 15 butir riklona.

Baca Juga:  Bikin Nyesek! Empat Anak Balita di Purwakarta Ditinggal Ibu Jadi TKW

“Mereka akan berikan kepada dua napi, kita sudah dapatkan identitas yang dituju kedua pelaku ini. Dan kita juga tindak dengan penempatan di sel isolasi,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua perempuan tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)