MRLL Sistem 2-1 Disiapkan BPTJ Urai Kemacetan di Puncak

JABARNEWS | BOGOR – Guna mengurai kemacetan yang selalu terjadi di Kawasan Puncak setiap akhir pekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian mempersiapkan sistem manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).

Sistem MRLL baru yang akan diuji coba disebut dengan sistem 2-1 dan hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Akan melakukan ujicoba sistem 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (27/10/2019) mendatang sebagai pengganti sistem buka tutup atau one way.

“Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono seperti dilansir GridOto. Minggu (6/10/2019).

Baca Juga:  Kasus Penganiaayan Petani Tabu, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00 WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).

Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).

Baca Juga:  102 Santri Ponpes Al-Mutawally Kuningan Positif Covid-19

Setelah steril, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).

“Selanjutnya, mulai pukul 20.00 WIB-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah,” kata Bambang.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pemberlakuan 2-1 ini merupakan bagian dari program Save Puncak, sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga:  Gedung Kemensos Lantai 3 Dikabarkan Dilanda Kebakaran

Ia membeberkan penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak. Salah satunya, antara kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.

“Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur. (Red)