Sekjen NasDem Prihatin Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate mengaku prihatin dengan penangkapan terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10/2019) malam.

Apalagi Agung merupakan kader Partai NasDem. Agung adalah Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Agung pun kata Johnny sudah mengajukan pengunduran diri dari Partai besutan Surya Paloh itu. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.

Baca Juga:  Hebat! Bukannya Takut, Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Nangis Minta Disuntik Vaksin Covid-19

“Kami prihatin sekali dengan kejadian itu. Saya tadi malam sudah dapat informasi bahwa keluarga dekat atas nama saudaranya, itu sudah minta diberhentikan dari partai. Itu ditujukan pimpinan di provinsi tentunya. Kami tentu menerima dan menindaklanjuti itu,” ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Partai NasDem kata Johnny, sudah berusaha keras melakukan pencegahan untuk menghindari korupsi. Hal itu ditujukan melalui penerapan politik tanpa mahar.

Baca Juga:  Menlu Laos Kunjungi PT Pupuk Kujang Di Karawang

“Usaha pencegahan korupsi itu sudah kami lakukan berlapis-lapis. Mulai secara konsisten menerapkan politk tanpa mahar dengan tujuan beban finasial pejabat eksektuif maupun di legislatif semakin ringan,” tegasnya.

Selain itu kata Johnny, pihaknya sudah terapkan secara ketat saat seleksi masuk partai dengan membuat pernyataan di atas materai.

Baca Juga:  Pria Viral di Medsos Pungli Sopir Angkot di Serdang Bedagai, Luluh Dijemput Istri

“Namanya pakta integritas untuk tidak melakukan tindak pidana (korupsi, narkotika dan pelecehan anak). Tiga ini sudah dilakukan berlapis-lapis,” tegasnya.

Menurut politisi asal Manggarai, Flores NTT ini, usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak saja menjadi tugas KPK, tetapi juga kerja pimpinan partai.

“Kami sudah membuka ruang untuk itu,” ucapnya. (Odo)