Guru Dibunuh Tetangga, Keluarga: Kami Serahkan ke Polisi

JABARNEWS | CIAMIS – Nasib tragis menimpa Rina Suharyani Awalia (45) warga Dusun Cipeuteuy RT 02 RW 01 Desa Girilaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis yang merupakan seorang guru honorer yang bekerja di SMK Miftahul Huda 2 Bayasari tega dibunuh tetangganya sendiri.

Pelaku WK (27) pelaku tega menghabisi nyawa korban usai kepergok mencuri terhadap rumah korban. Setelah korban meninggal, pelaku langsung menggasak harta benda milik korban, mulai dari uang belasan juta rupiah hingga emas seberat 22,7 gram.

“Korban meninggal akibat dibekap mulutnya serta dijerat lehernya menggunakan kerudung korban,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, pada jumpa pers dengan wartawan, Minggu malam (6/10/2019).

Baca Juga:  Desa Sukasari Sumedang, Kawasan Penghasil Tembakau di Jawa Barat

Tak berselangh lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat bersembunyi dalam rumah korban setelah menjalankan aksinya sebelum akhirnya ditangkap warga dan polisi sekitar pukul 07.00 pagi.

Seperti diketahui korban hidup sebatang kara yang memiliki dua anak yang tinggal di luar kota, sementara suami korban bekerja di perusahaan tambang di Papua.

“Kita juga telah mengamankan barang bukti emas batangan 10 gram, kalung mas seberat 12,7 gram, 1 unit HP Nokia dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban, yakni, kerudung, sarung tangan, 1 tergos digunakan untuk menutupi wajah, tas selendang warna hitam dan 1 potong kaos,” kata Bismo.

Baca Juga:  Uji KIR Berbasis Barcode Ala Bank bjb dan Pemkab Bandung

Berdasarkan pantauan Jabarnews.com, tampak dirumah korban berjejer karangan bunga, sejumlah relasi dan kerabat korban pun tengah menyambangi rumah korban untuk mendoakan almarhumah.

Sementara itu, adik kandung korban Rahmat HK (33) mengatakan sebelum almarhum meninggal dunia, pihak keluarga tidak mendapat firasat apapun, bahkan sebelum kepergiannya, almarhum sempat melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

“Setelah mendapatkan kabar dari warga setempat, secara spontanitas saya kaget mendengar kakak saya meninggal dunia, adik mana yang tidak merasa kehilangan seorang kakak,” tuturnya Senin siang, (7/10/2019).

Adik kandung yang ke 4 dari 5 saudara ini menuturkan, ibu almarhum sering menjenguknya 2 bulan sekali, sosok almarhum ini sosok wanita yang tegas, periang dan penuh tanggung jawab bagi keluarganya, kita sangat kehilangan dia.

Baca Juga:  Luhut Binsar Pandjaitan Siapkan Charger Mobil Listrik saat Mudik Lebaran 2024

“Dengan tragedi yang menimpa kakak saya, saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib, saya beserta keluarga hanya bisa pasrah, mungkin ini sudah jalan takdir Allah,” ujar Rahmat dengan nada sedih.

Dengan kejadian tersebut, kedua anaknya pun sangat terpukul melihat kepergian ibunya, sementara suami korban sedang dalam perjalanan pulang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat 363 ayat (2) ke 1e dan ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (CR1)