JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), mengatakan bahwa Polda Jabar akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus hujan batu yang diduga dampak ledakan dinamit atau blasting yang dilakukan oleh PT Mandiri Sentra Sejahtera (MSS) di Kabupaten Purwakarta.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda, dan saya minta untuk segera menindak tegas,” kata Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (9/10/2019).
Ia menyebut, jika memang PT MSS tidak memiliki izin dan melakukan kelalaian terhadap prosedur kerja, maka akan ditindak secara hukum.
“Mungkin ada izinnya mungkin tidak, kalaupun ada izinnya, prosedur keamanannya pasti tidak diperhatikan,” jelasnya
Menurut Emil, kalau sampai terjadi korban jiwa maka sudah masuk kasus hukum pidana. Selain itu, Emil menegaskan bahwa dirinya telah meminta pihak Polda Jabar untuk turun langsung menangani insiden tersebut.
“Iya, pak Kapolda sudah bergerak,” ucap Emil.
Kendati demikian, Emil akan melakukan evaluasi PT. MSS dan akan memberikan hukuman sesuai kesalahannya. Akan tetapi, lanjut Emil kalau terbukti bersalah dan tidak memiliki izin serta tidak sesuai Standar Operasional Kerja (SOP), maka kemungkinan besar akan dicabut.
“Kita akan evaluasi dari kejadian luar biasa dan apakah boleh sudah (Izin) kerja ya, harus sesuai dengan kadar kesalahannya, ya kalau terbukti kita cabut,” tandasnya. (Rnu)