Kader HMI Desak Pemkab Ciamis Tertibkan Toko Modern Bermasalah

JABARNEWS | CIAMIS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Ciamis mendesak pemerintah daerah setempat untuk menertibkan toko modern yang diduga bermasalah perihal perizinan.

Saat ini setidaknya ada 10 toko modern yang tersebar di 7 Kecamatan di Ciamis yang diduga tidak memiliki izin usaha toko swalayan (IUTS).

“Selain itu jarak toko modern tersebut juga bermasalah dan tidak sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2017,” kata Dede Aos Firdaus, Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Kabupaten Ciamis saat melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Senin (14/10/2019).

Baca Juga:  "Hilang" Selama 21 Tahun, Turini Ditemukan di Arab Saudi

Tidak hanya akan mengawal toko modern yang secara administrasi banyak bermasalah, HMI Kabupaten Ciamis juga mendesak kepada Pemda untuk mengakomodir produk UMKM sebagaimana tercantum dalam Perda Nonomor 15 Tahun 2017 Pasal 40 Poin D.

“Kami pun meminta Pemkab Ciamis untuk mengeluarkan peraturan produk hukum tentang toko modern,” ucapnya.

Baca Juga:  Pergoki Maling Curi Motor, Seorang Pria di Purwakarta Ditembak Airsoft Gun oleh Pelaku

Sementara itu Hernawan selaku Ketua Umum HMI Ciamis menambahkan, pihaknya meminta sesegera mungkin Pemkab Ciamis menindak tegas untuk menertibkan toko modern yang bermasalah.

“Kami kader HMI Ciamis siap mengawal permasalahan ini,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengaku siap untuk menindak tegas 10 toko modern yang diduga bermasalah di wilayahnya.

Pemerintah Daerah pun mendukung dan akan segera melakukan kajian terkait produk lokal untuk bisa masuk ke toko modern.

Baca Juga:  Banjir di Sergai Terus Meluas, DPRD Sesalkan Pemkab Kurang Serius Menangani

“Kami ucapkan terimakasih kepada adek-adek HMI Ciamis yang telah ikut berpartisipasi untuk memajukan Kabupaten Ciamis khususnya dalam menggenjot UMKM,” tuturnya.

Untuk diketahui, selain dihadiri Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, audiensi tersebut juga dihadiri Asda II H. Wasdi Ijudin, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdangan (DKUKMP), Kepala DPMPTSP dan Kepala Satpol PP di ruangan Op Room Setda Kabupaten Ciamis. (CR1)