Bupati Indramayu Kena OTT KPK

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selasa (15/10/2019)

Dilansir dari pasundanekspres.co, selain Bupati Indramayu, Supendi, KPK juga mengamankan 4 orang lainnya, salah satunya ajudan Bupati Indramayu Haidar dan Sopir Bupati.

Baca Juga:  Ribuan Orang Mulai Terserang Penyakit Kulit Usai Banjir Pantura

Kemudian dalam oprasinya, KPK juga menangkap Staf Dinas PUPR berinisial F dan seorang pengusaha bernama Carsa di tempat yang berbeda.

Penangkapan tersebut dilakukan di dua tempatya berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Baca Juga:  Harga Telur Melambung, Warga Cimahi Pilih Beli Telur Ayam Pecah

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu. Namun, belum diketahui secara pasti alasan Bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.

Baca Juga:  Perempat Final Piala Menpora, Supardi Nasir Kembali Perkuat Persib

Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut. (Red)