Pelaksanaan MQK 2019 di Cipasung Diapresiasi DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Kegiatan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/10/2019) malam dalam rangka menyambut Hari Santri pada 22 Oktober 2019, diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

“Yang paling penting adalah kegiatan ini ialah upaya agar bagaimana untuk menjaga kultur dan tradisi ‘sorogan’ atau dengan ‘ngalogat’ kitab kuning yang kini sudah mulai memudar di masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh, Rabu (16/10/2019).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk peran serta Pemerintah Provinsi Jabar dalam menyukseskan Jabar Juara Lahir Bathin dan membangun silaturahim antar pesantren di Jabar.

Baca Juga:  Kisah Sunara, TKI Terlantar di Malaysia Asal KBB Mengadu ke Bupati

Bahkan, lanjut dia, ada pemahaman bahwa belajar agama cukup dengan membaca ataupun berselancar di dunia maya untuk mendalami agama justru memberikan pengaruh ke arah yang salah. Sehingga terjadi pemaknaan hukum Islam yang melenceng dari yang sesungguhnya.

“Sebagai contoh dalam memaknai jihad yang cenderung melenceng akibat salah tafsir. Sehingga menimbulkan faham radikalisme,” katanya.

Oleh karena itu berharap, MQK ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggungjawab semua umat muslim dan peran serta kewajiban pemerintah untuk menjalankan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Direktur Pasca Sarjana Unpas: Demo Boleh, Asal Jangan Anarkis

“Pemerintah harus mendukung fasilitas dan pembiayaannya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan kegiatan tersebut sebagai salah satu akselerasi visi misi Jabar Juara Lahir dan Bathin dimana yang didorong adalah juara bathin.

Menurut dia, jumlah pesantren di Jawa Barat terdapat 10 ribu dimana definisi pesantren dalam undang undang harus ada kitab kuning dan harus ada kiai (guru).

Baca Juga:  Siap-siap... Massa Habib Rizieq Bakal Geruduk Istana Negara

“Salah satu daya dorong untuk memberikan semangat kepada santri untuk belajar kitab kuning dengan melombakannya melalui MQK ini. Sejauh mana dan bagaimana para santri dapat memahami tata cara membaca kitab kuning dan tahfidul uthun yakni mempelajari dan menalar kitab-kitab kuning Iainnya,” ujar Uu.

Uu menjelaskan, berbagai lomba yang akan digelar di MQK di antaranya membaca kitab, menghapal kitab, dan lomba pidato Bahasa Indonesia. Ini, akan rutin digelar tiap tahun. (Ara)