PCNU Kota Cirebon Berharap Santri Jadi Garda Depan Jaga NKRI

JABARNEWS | CIREBON – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Ke-4 Tahun 2019 PCNU Kota Cirebon dengan mengadakan kegiatan Kirab Santri Nasional PCNU Kota Cirebon, yang di ikuti beberapa sekolah dan Santri se-Kota Cirebon, Selasa (22/10/2019).

Ketua PCNU Kota Cirebon Kyai Yusuf SE., MM, mengatakan PCNU Kota Cirebon dalam peringatan Hari Santri Ke 4 Tahun 2019 menggelar beberapa kegiatan yaitu Lomba MTQ, Festival Hadroh, Futsal Santri Cup, Musabaqoh Qiroatul Kutub, Lomba Mewarnai dan Menggambar Logo NU, Fashion Show Santri Sarungan, Upacara Hari Santri Nasional, Seminar Santri dengan tema “Peran Santri dalam Era Revolusi Industri 4.0 Untuk mempertahankan NKRI” dan Cirebon BerSholawat.

Baca Juga:  Bantu Menjaga Ketahanan Pangan, Polisi di Purwakarta Turun Ke Sawah

“Acara ini berlangsung dimulai tanggal 19–22 Oktober 2019, dengan puncak acara tanggal 26 Oktober 2019,” ungkap Kyai Yusuf.

Kyai Yusuf menjelaskan rangkaian Kirab Santri Nasional berlangsung meriah dan mendapat antusias masyarakat, meskipun tidak disupport penuh oleh Pemerintahan Kota Cirebon dan juga tidak dihadiri sepenuhnya oleh pejabat Pemerintah Kota dan Anggota Dewan, dikarenakan kesibukan.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Dinobatkan sebagai yang Terbaik Pencegahan Korupsi

Menurut Kyai Yusuf, peringatan ini sekaligus apresiasi kado terindah dari Pemerintah dengan disahkan Undang-Undang Pesantren yang menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memajukan ponpes. Dan diharapkan peran santri tetap menjadi garda depan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melestarikan Pancasila.

“Oleh karena itu dalam rangka mendorong para santri harus dikasih peran pemuda harus dilakukan karena Pemuda Harapan Bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Simak! Ini Perubahan Seleksi Masuk PTN, Apa Aja?

Kyai Yusuf berharap para santri para pemuda harus ambil bagian ambil peran dan jangan sampai peran-peran itu diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, artinya apa sekarang ini bisa liat bersama Cirebon ini sudah dikatakan zona merah karena pemahaman agamanya tidak pas sehingga salah paham timbulnya gagal paham. (One)