Emil: Insiden Pipa Pertamina Terbakar PT KCIC Tidak Patuhi SOP

JABARNEWS | BANDUNG – Pipa Pertamina meledak dan terjadi kebakaran hebat di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019) lalu. Hal tersebut terjadi karena pipa yang berada di jalur pengerjaan proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkena paku bumi sehingga terjadi kebocoran.

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan rapat dengan PT Pertamina regional Jawa Barat khususnya wilayah Bandung yang mencakup wilayah terdampak. Menurutnya, kejadian kebakaran pipa dikarenakan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata cara menggali tanah di area pipa Pertamina yang kurang di ikuti oleh pihak kontraktor dari PT KCIC.

Baca Juga:  Disiplinkan Protokol Kesehatan, Aparat Sidak Sejumlah OPD di Cianjur

“Prosedur itu adalah jika membangun di area dekat pipa pertamina itu harus ada pendampingan dari pihak Pertamina untuk memastikan titik pipa itu tidak terkena dampak dari alat-alat keras,” kata Emil sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/10/2019).

Emil demikian sapaan akrabnya menilai, seharusnya dalam prosedur penggalian itu harus berjarak 3 meter dari pipa. Karena prosedur tersebut tidak dijalankan, lanjutnya, maka terjadi ledakan dan memakan korban jiwa dari pekerja.

Dirinya menambahkan, pipa yang bocor adalah pipa tipe lama Pertamina yang mensuplai dari Ujungberung ke arah depo Padalarang yang melewati zona kota Bandung, Cimahi.

Baca Juga:  Teh Cellica Incar Tiga Orang Ini Jadi Wakilnya di Pilkada Karawang

“Alhamdulillahnya pertama ini punya dua jalur pipa. Pipa lama yang memang di jalur KCIP dan pipa baru di seberang jalan,” ucap Emil.

Selain itu, PT Pertamina juga melakukan kontijensi dan melakukan monitoring dan mitigasi dampak kemasyarakatan dan minyak yang bocor ke selokan sawah. Emil menyebut, kondisi minyak perhari ini, terutama BBM sudah normal lagi karena salurannya menggunakan jalur baru yang di simpang jalan.

“Hari ini saya beritakan ke warga bahwa pasokan Dari pertamina terhadap konsumen SPBU berjalan dengan normal kapasitas aliran minyak di sekitar 250 kilo liter perjam,” tandasnya.

Baca Juga:  Duh, Surat Suara Pilwalkot Palembang Nyasar Ke Garut

Dia menegaskan, pihaknya akan memanggil PT KCIC karena mendapatkan beberapa laporan terkait komplain yang ditujukan ke PT KICP. Hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada perusahaan terkait untuk lebih hati-hati dan mentaati setiap prosedur kerja.

“Saya akan kumpulkan untuk saya tegur, agar kejadian ini jangan terulang lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Emil memaparkan, terkait koordinasi ke Pemerintah Daerah yang berada di wilayah proyek, sehingga dalam proses pengerjaannya lebih profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). (RNU)