DPRD Kritisi Raperda APBD Jabar 2020, Ini Penjelasan Emil

JABARNEWS | BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Barat Tahun 2020 dikritisi oleh seluruh fraksi di DPRD Jabar. Kritikan tersebut, mulai dari penyusunan anggaran, kebijakan anggaran, hingga program Pemprov Jabar.

Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat menilai, pandangan setiap fraksi terhadap Raperda APBD 2020 sangat penting untuk dipertimbangkan. Pasalnya, kritik yang disampaikan DPRD Jabar merupakan upaya untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat.

“Besar atau kecil untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Malah lebih bagus kalau kita mengkritisi,” kata Taufik usai Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:  Tanpa Oprasi! Begini Cara Mengobati Amandel

Taufik berharap, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan memberikan jawaban yang sesuai dengan visi Jabar Juara Lahir Batin. Selain itu, dirinya juga mengharapkan Pemprov Jabar mampu mengoptimalkan serapan anggaran APBD 2019.

“Ini kan diberikan waktu sekitar dua minggu. Nanti itu diolah dengan para stafnya pak gubernur. Kalau bisa serapan anggaran seratus persen,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi kritikan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku perlu waktu untuk menjelaskan Raperda APBD 2020 yang telah disusun pihaknya. Penjelasan tersebut, akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya terkait jawaban gubernur atas pandangan dewan.

Baca Juga:  Penyebab Sakit Dada Sebelah Kanan, Kenali Sekarang Juga

“Insya Allah semua ada penjelasan logis karena Pemprov Jabar taat pada proses dan aturan hukum. Tadi multidimensi, ada angka, TAP, CSR, segala macam masuk. Panjang sekali kalau dibedah satu-satu,” ujar Emil sapaan akrabnya.

Dalam paripurna yang berlangsung empat jam tersebut, sejumlah fraksi juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran APBD 2019 yang baru mencapai 54 persen hingga Oktober. Rendahnya serapan anggaran menimbulkan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 4,5 triliun.

“Kalau ada ketidakpahaman nanti kita jelaskan, termasuk urusan Silpa. Silpa itu dalam aturannya ada, memang dibolehkan dengan rentang tertentu. Jadi jangan dilihat triliunnya. Yang nanti diperlihatkan itu persentasenya,” katanya.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Manfaat Daun Patikan Kebo, Kalian Tahu Salah Satunya?

Emil memastikan, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran APBD 2019 untuk menekan Silpa yang terbilang tinggi. Dirinya optimis, serapan anggaran APBD 2019 bisa dimaksimalkan sebelum penetapan APBD 2020 dalam dua pekan ke depan.

“Kan masih bergerak, kita masih ada dua minggu lagi. Kalau di lapangan kerjanya luar biasa kan tagihan ke kita juga luar biasa,” pungkasnya. (Rnu)