KPK : Kedatangan Eks Menag Terkait Proses Penyelidikan

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberntasan korupsi (KPK) menyebut terhadap kedatangannya Lukman Hakim Saifuddin Mantan Menteri Agama (Menag) ke Gedung KPK itu untuk diklarifikasi dalam penyelidikan kasus terkait kewenangannya selama menjabat sebagai Menag. Jumat (15/11/2019)

Baca Juga:  KAI Daop 3 Prediksi Puncak Mudik H-2

Kemudian, terlihat Lukman tampak memakai baju batik coklat serta celana hitam, Lukman datang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.44 WIB.

“Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari liputan6.com, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga:  Jalankan Misi Pemerintah, PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Tingkat Global

Setibanya Lukman di Gedung KPK, dia langsung menuju meja resepsionis. Dia juga langsung menuju lantai dua ke tempat pemeriksan saksi.

Baca Juga:  Tetap Cek ke Dokter Saat Pandemi Bila Alami Masalah Kesehatan

Sebelumnya Lukman hakim, pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Nama Lukman juga disebut secara bersama-sama menerima suap dalam dakwaan Rommy, yang merupakan mantan Ketum PPP. (Red)