JABARNEWS | JAKARTA – Rencana akan ditetarapkannya sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru oleh Menteri Koordinator dan Pembangunan Manusia, Muhadjir Effendy, diharapkan tidak menjadi satu beban baru bagi masyarakat.
Menurut Fahira Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, bahwa berkeluarga merupakan hakikat yang dimiliki oleh semua warga negara. Sehingga, bila ada aturan baru yang harus diterapkan, maka harus memberikan satu manfaat positif bagi pengantin dan negara.
“Saya meminta agar proses ini diformulasikan sedemikian rupa, agar menjadi program yang bermanfaat dan menyenangkan untuk diikuti oleh calon pengantin baru,” kata Fahira dilansir dari realitarakyat.com, Minggu (17/11/2019).
Kemudian menurutnya, dalam program tersebut perlu adanya arahan guna mengedukasi kesadaran masyarakat terhadap para calon pengantin yang akan berkeluarga.
“Bahwa institusi keluarga itu adalah bagian penting dari ketahanan nasional sebuah bangsa,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, sebelum membangun keluarga bukan hanya harus siap fisik dan mental, akan tetapi juga harus berilmu untuk menjalani semuanya. (Red)