Ijazah Disinyalir Palsu, Kades Diperiksa Dinas PMD Serdang Bedagai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Suhardi oknum Kepala Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mangkir dari pemanggilan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai.

Diketahui, pemanggilan terhadap Suhardi terkait adanya laporan atas atas dugaan ijazah paket B digunakan untuk pemilihan Kades 2017 lalu disinyalir palsu diterima dinas PMD.

Baca Juga:  Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati di Bekasi, Dani Ramdan Minta Korban Segera Lapor

“Atas laporan itu kita lakukan pemanggilan terhadap oknum Kades blok 10. Sudah 2 kali dipanggil, tapi tetap Suhardi mangkir,” kata Kadis PMD Serdang Bedagai, H Ikhsan AP,MSi, Selasa (19/11/2019).

Menurut Ikhsan, Suhardi sudah memenuhi panggilan pertama pada, Kamis (14/11/2019) namun tidak membawa berkas yang diminta. Sehingga dilakukan pemanggilan kembali terhadap Suhardi pada, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:  Targetkan Geng Motor, Polres Purwakarta Bubarkan Tongkrongan Pemuda

Dikatakannya, surat pemanggilan sudah 2 kali dilakukan, namun Suhardi mangkir dengan alasan tidak jelas sehingga ada kecurigaan. Saat dihubungi Suhardi mengaku pergi ke Medan untuk ke pengadilan mengesahkan ijazah paket B tersebut.

“Ini menjadi kecurigaan kita, sudah mangkir tidak ada alasan jelas, dia mengaku mau ke pegadilan mengesahkan ijazahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gandeng Tim Ahli Ungkap Penyebab Laka Beruntun di Cipularang

Pantauan jabarnews.com dikantor Dinas PMD, beberapa staf dan Kepala Seksi sudah menunggu kedatangan Kades Blok 10, namun Suhardi belum juga memenuhi panggilan tersebut.

“Dari tadi kami sudah menunggu, tapi Suhardi tidak juga datang, telepon selulernya juga tidak aktif,” kata salah satu staf dikantor tersebut. (CR3)