Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Teror Pelemparan Sperma

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya mengungkap korban teror cairan sperma yang dilakukan Sidik Nugraha (25) berjumlah lima orang. Polisi akhirnya menahan Sidik Nugraha (25), tersangka pelemparan cairan sperma kepada perempuan di Kota Tasikmalaya. Sidik dijerat Undang-Undang.

Sidik melakukan aksi asusilanya di beberapa tempat berbeda sepanjang tahun 2019. Namun sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan dari Korban berinisial LR, warga Cicariang, Kawalu, Kota Tasikmalaya.

“Jumlah korbannya lima orang sepanjang tahun 2019 ini, tapi yang lapor hanya satu orang, empat lagi pengakuan pelaku,” ucap AKP Dadan Sudiantoro, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, dilansir detikcom Selasa (19/11/2019).

Baca Juga:  Kisruh Pilkades Neglasari Kadupandak Belum Usai

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Sidik ditahan lantaran perbuatannya melempar cairan sperma kepada perempuan.

“Tersangka SN (Sidik Nugraha) ditahan di Polres Tasik Kota,” ucap Truno via pesan singkat, Selasa (19/11/2019).

Menurut Truno, Sidik dijerat Pasal 36 Undang-undang nomor 44 tahun 2008. Adapun bunyi dalam pasal tersebut :

‘Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seks, persenggamaan, atau yang lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)’.

Baca Juga:  Diskar PB Kota Bandung Sebut Kebakaran Pabrik Triplek Kemarin Nihil Korban Jiwa Hanya 1 Petugas Dilarikan ke RS

Seperti diketahui warga di Kota Tasikmalaya geger dengan aksi teror asusila seorang pria yang berbuat tak lazim hingga melempar cairan mirip sperma. Kasus ini telah dilaporkan oleh salah seorang perempuan yang menjadi korban pelemparan.

Baca Juga:  bank bjb Raih Platinum Rank Asia Sustainability Reporting Rating 2022

Pelapor adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LR. Saat itu LR sedang menunggu ojek online di Jalan Letjen Mashudi dihampiri pelaku yang menggunakan motor matic. Secara tiba-tiba pelaku langsung meraba dan menggesek kemaluannya sendiri, hingga akhirnya melempar sperma ke arah LR.

Aksi asusila itu viral setelah RF suami dari LR posting kronologi dan foto terduga pelaku di Facebook. RF bersama temannya sempat mengetahui dan mendatangi rumah terduga pelaku, namun hasilnya nihil. (Red)