Peringati HUT ke-42, BPJamsostek Cimahi Rayakan Bersama Peserta

JABARNEWS | CIMAHI – Dalam rangka memperingati HUT ke-42 yang jatuh pada tanggal 5 Desember 2019, BPJamsostek Cimahi melakukan dekorasi ruang pelayan yang menarik.

Selain itu BPJamsostek Cimahi juga menggelar serangkaian acara bersama peserta guna memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang datang ke kantor BPJamsostek Cimahi.

Kejutan dimulai dengan pihak BPJamsostek Cimahi dan perwakilan dari peserta yang datang ke kantor Cabang Cimahi melakukan tiup lilin dan potong kue ulang tahun bersama sembari menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

Selanjutnya peserta yang hadir diajak bermain serangkaian games bersama agar mereka mengenal lebih dekat manfaat dan program BPJamsostek serta memberikan souvenir kepada peserta yang ikut dalam keseruan bermain games.

Baca Juga:  Mendikbud Datangi Gedung Sekolah Yang Ambruk Di Kabupaten Bekasi

Pada kesempatan itu juga beberapa peserta turut memberikan ucupan selamat, harapan dan saran kepada BPJamsostek guna terus meningkatkan pelayanannya.

Tidak sampai disitu, dalam memeriahkan HUT ke-42 ini BPJamsostek Cimahi mengadakan cek kesehatan gratis kepada peserta yang datang meliputi cek kolestrol, asam urat dan gula darah.

Peserta juga dimanjakan dengan aneka jajanan pasar dan sarapan gratis yang dapat disantap oleh peserta yang datang ke kantor BPJamsostek Cimahi.

Baca Juga:  Soal Sanksi Jika PNS Ketahuan Mudik, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Cimahi, Aang Supono berharap pada momentum HUT ke-42 ini pihaknya dapat terus melakukan pelayanan yang baik.

“Selalu mengedepankan pelayanan prima agar meningkatkan kepercayaan dan loyalitas masyarakat pekerja kepada BPJamsostek dan itu sudah menjadi komitmen kami,” kata Aang, melalui siaran pers yang diterima Jabarnews.com, Jum’at (6/12/2019).

Aang Supono menjelaskan, pada Tahun 2019 ini pihak BPJamsostek Kantor Cabang Cimahi dan KCP Bandung Barat telah membayarkan Klaim JHT kepada peserta sebesar Rp. 286.520.608.720,- dan sebanyak 3959 Perusahaan yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat telah ikut kedalam program BPJamsostek.

Baca Juga:  PDI-P Mulai Buka Pendaftaran Tahap II Balon Bupati Dan Wabup Sukabumi

Untuk masyarakat pekerja sektor Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 210.996 Tenaga Kerja telah terlindungi program BPJamsostek.

“Di usia yang ke-42 tahun ini, semoga pelayanan kami semakin baik kedepannya dan terjalin sinergi yang lebih baik lagi antara Pemerintah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung program BPJamsostek agar semua masyarakat pekerja dapat terlindungi dengan program BPJamsostek, tutup Aang. (Zal)