Indonesia Hanya Miliki Serum Anti Bisa dari Tiga Jenis Ular

JABARNEWS | BANDUNG – Warga di beberapa daerah tengah dihebohkan dengan temuan anakan ular kobra. Meskipun masih anakan, ular kobra diketahui memiliki bisa berbahaya. Seberapa bahaya bisa ular kobra ini?

Gigitan ular kobra disebut sangat mematikan. Bisa ular king kobra mengandung racun yang menyerang sistem saraf manusia. Salah satu yang bisa menyelamatkan nyawa jika terkena bisa ular adalah dengan anti-bisa atau penangkalnya.

Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, dr Wisnu Pramudito D. Pusponegoro, SpB, mengatakan bahwa serum atau anti-bisa yang umum digunakan di Indonesia produksi PT Bio Farma hanya untuk tiga jenis ular.

Baca Juga:  Hari Libur Nasional Tahun 2022 Ditetapkan Ada 16 Hari, Catat Tanggalnya

“Di kita tidak ada antidote bisa yang spesifik sesuai jenis ularnya. Cuma dibuat dari serum ular kobra sama tanah, jadi kalau ada gigitan ular eksotis jenis yang lain mungkin tidak kena,” kata dr Wisnu.

Adapun 3 jenis anti-bisa yang tersedia di Indonesia adalah untuk ular kobra (Naja sputatrix), ular belang (Bungarus fasciatus), dan ular tanah (Agkistrodon rhodostoma).

Sementara menurut peneliti reptil dari Pusat Penelitian Biologi LIPI Amir Hamidy ada dua jenis ular kobra di Indonesia, yakni kobra Sumatera dan kobra Jawa. Ular tersebut punya kemampuan menyemprotkan bisa.

Baca Juga:  AJI Makassar Mengecam Rektor UNM Pukul Jurnalis

Selain itu, kemunculan beberapa jenis ular ke lingkungan manusia ditentukan beberapa faktor, seperti perilaku ular mulai dari musim menetas, makanan, dan cuaca yang mendukung. Bulan November, Desember, dan Januari disebutkan menjadi musim menetasnya telur kobra.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengetahui penananganan pertama yang benar. Pedoman penanganan gigitan ular berbisa dari WHO, menjelaskan, pertolongan pertama yang dapat diberikan adalah:

1. Melakukan imobilisasi atau membuat bagian tubuh yang digigit ular tidak bergerak dan segera membawanya ke rumah sakit.

2. Lakukan pertolongan sesuai panduan WHO, seperti memberikan anticholinesterase.

3. Anggota tubuh yang terkena gigitan ular jangan sampai dihisap atau disedot.

4. Jangan menoreh atau mengeluarkan darah atau memijat bagian anggota tubuh yang terkena gigitan.

Baca Juga:  Rizky Billar Kejam! Tulang Leher Lesti Kejora Sampai Bergeser

Penanganan korban harus tepat secara medis. Oleh karena itu, tidak disarankan menggunakan obat herbal. Jika gigitan dan paparan bisa ular menyebabkan kecacatan pada korban, maka dapat diberikan pelatihan fisioterapi. (Red)