Ema: Seharusnya Tidak Ada Penindakan

JABARNEWS | BANDUNG – Penindakan terhadap penunggak pajak hampir tiap hari dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPDD), namun demikian kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tak mengharapkannya.

“Seharusnya tidak harus ditindak dulu, padahal itu langkah akhir. Kenapa ditempel atau disegel dulu baru besoknya bayar gitu kan. Ikuti saja aturan main yang ada kalau durasi seperti itu ya ikuti. Kalau pailit bisa saja dibebaskan karena ada ruang seperti itu,” jelas Ema usai sosialisasi Pajak di alun-alun Cicendo, Minggu (5/8/2018).

Baca Juga:  Dandim 0619 Purwakarta Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

Penyegelan sendiri diklaim Ema mengalami penurunan.

“Angka penyegelan menurun, semakin baik tingkat kesadarannya mungkin. Karena kalau ditindak itu jadi preseden kurang bagus buat mereka, saya kira restoran saja 4-6 yang disegel dari 475, dibawah kan penurunan angka, pastinya saya kurang hafal,” tegasnya seraya mengatakan penunggak itu kebanyakan akibat telat bayar.

Baca Juga:  Didukung 22 Kepala Daerah, Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Jabar Optimis Menang

Pada kesempatan itu, Ema menerangkan bahwa penunggak itu ada los pendapatan.

“Seperti tahun lalu target PBB Rp.578 miliar terrealisasi Rp.543, tidak optimal kan. Tetapi untuk pajak hotel untuk restoran tercapai,” paparnya.

Untuk pajak hiburan, parkir pajak Penerangan (PPJ), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Air Tanah (PAT) tahun lalu tercapai. Dan alasan itu Ema yakin empat mata pajak tersebut bisa tertagih sesuai target di akhir tahun.

Baca Juga:  BMKG Umumkan Pemuktahiran Kekuatan Gempa Banten

“Ini semua lakukan perbaikan tahun ini saya berani menjanjikan empat mata pajak tersebut tertagih hingga akhir tahun ini,” paparnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat