Peraih Medali Asian Games Diterima Jadi ASN Dan TNI-Polri Tanpa Tes

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, menegaskan bonus atlet yang mendapatkan medali sebagai aparatur sipil negara sudah disetujui.

“Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri,” ujar Syafruddin di sela acara silaturahim dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9/2018), seperti dikutip Kompas dari Antara.

Status sebagai ASN, kata dia, menjadi komitmen dari pemerintah sekaligus bentuk dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa melalui ajang Asian Games 2018.

Mantan Wakapolri itu juga mengaku telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Desa Sukamulya Kelola Bantuan Beras Mandiri, Libat Pengusaha dan Petani Lokal

Syafruddin juga menyampaikan salam dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarier di militer akan langsung diterima.

“Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima,” ucap Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 tersebut.

Tak itu saja, terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya. Pemerintah juga memberikan bonus uang bagi atlet, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali tanpa potongan pajak.

Baca Juga:  PWI Santuni Anak Yatim di Majalengka

Berikut besaran bonusnya:

1. Atlet perorangan: – Emas Rp 1,5 miliar – Perak Rp 500 juta – Perunggu Rp 250 juta

2. Atlet beregu: – Emas Rp 750 juta per-orang – Perak Rp 300 juta per orang – Perunggu Rp 150 juta per orang

3. Pelatih perorangan/ganda: – Emas Rp 450 juta – Perak Rp 150 juta – Perunggu Rp 75 juta

Baca Juga:  Kawasan Beach Club Di Pantai Ancol, Pengembang Sudah Pikirkan Bila Ada Bencana

4. Pelatih beregu: – Emas Rp 600 juta – Perak Rp 200 juta – Perunggu Rp 100 juta

5. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya: – Emas Rp 225 juta – Perak Rp 75 juta – Perunggu Rp 37,5 juta

6. Asisten pelatih perorangan/ganda: – Emas Rp 300 juta – Perak Rp 100 juta – Perunggu Rp 50 juta

7. Asisten pelatih beregu: – Emas Rp 375 juta – Perak Rp 125 juta – Perunggu Rp 62,5 juta

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat