Polisi Ringkus Penjual Tiga Gadis Asal Bandung Yang Dijual Ke Tempat Hiburan Papua

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengungkap kasus tiga gadis di bawah umur asal Bandung yang hendak diperdagangkan di tempat hiburan di Papua. Korban berinisial HD (16), AD (16), dan D (18) ini diiming-imingi gaji Rp 30 juta per bulan.

Terungkapnya kasus itu berawal dari laporan orang tua korban yang tiba-tiba kaget ditelepon anaknya berada di Papua.

Wakapolrestabes Bandung AKBP, Gatot Sujono, mengatakan, polisi menangkap empat tersangka terkait kasus itu.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Terima Penghargaan Layak Anak Tingkat Pratama

“Pelaku sengaja menggunakan iming-iming korban bekerja dengan gaji yang besar. Tersangka merayu korbannya untuk diperkerjakan di tempat hiburan dengan gaji besar,” kata Gatot, dikutip kompas.com, Sabtu (16/2/2019).

Disebutkan Gatot, ketiga korban dibawa pelaku pada Senin 28 Januari 2019 pakai iming-iming pekerjaan Rp 30 juta per bulan.

Terbuai rayuan gaji besar, ketiga korban menemui pelaku FR, B, dan AR di Ujung Berung, Bandung.

Baca Juga:  Hari Kartini, Wanita di Purwakarta dapat Pelayanan KB Gratis

“Kenyataannya, ketiga korban tidak mendapat gaji sesuai yang diharapkan. Bahkan mengambil keuntungan dari gaji yang diterima korban. Ketiga korban pun sempat dibawa ke Jakarta dan dipekerjakan di tempat hiburan,” terangnya.

Gatot mengungkapkan, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. FR dan AR berperan sebagai perekrut korban yang dijadikan target.

Pelaku B merupakan mucikari yang memberi tugas kepada FR dan AR. Mucikari B berperan mempersiapkan pakaian dan pengantar korban sebelum dikirim ke Papua. Sedangkan satu pelaku berinisila EM masih buron kepolisian.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Limbah Medis Vaksinasi Covid-19, Jabar Tambah Mesin Insinerator

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 86 jo 76 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 2, 6, 11 serta 12 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkas Gatot. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat