Selain Orang Tua, Bupati Tasik Ikut Tolak Adanya Batasan Zonasi dalam PPDB

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Permasalahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tahun 2019 ini, terus menuai kritikan dari masyarakat. Pasalnya, ribuan orang tua merasa keberatan akan adanya pembatasan wilayah dalam sistem zonasi.

“Jelas saya selaku orang tua sangat keberatan,” ungkap Ade, salah satu orang calon siswa yang hendak mendaftarkan anaknya di salah satu sekolah Negeri ternama di Kota Tasikmalaya, Kamis (27/6/2019).

Lanjut ia katakan, dengan adanya sistem tersebut di era modern saat ini, dunia pendidikan seolah dibatasi langkahnya.

Baca Juga:  Soal Atasi Banjir Di Sergai, Soekirman Serahkan Ke Bupati Baru

“Itu sangat tidak sebanding dengan selogan negara kita, yang menjungjung demokrasi, bukan pendidikan juga ternasuk dalamnya?” gumamnya

Mendengar kabar tersebut, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, angkat bicara. Menurutnya, dengan adanya sistem itu, bisa mematahkan mimpi orang tua, terutama bagi si anak atau calon siswa.

“Maka saya menolak akan adanya pembatasan zonasi tersebut,” ungkap Bupati Ade saat dijumpai sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Terkait adanya sekolah favorit, bagi Bupati Ade itu sesuatu yang wajar, dan justru menumbuhkan kompetisi yang sehat dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Sekolah favorit itu konsekuensi dari mutu. Jangan kita hindari persaingan tersebut. Justru harus memicu kualitas,” terangnya.

Melihat permasalahan sistem pendidikan yang ada, bupati menilai, pondok pesantren bisa menjadi salah satu solusi. Apalagi, begitu banyak pesantren di wilayah Tasikmalaya.

“Pastinya pesantren selain dapat ilmu yang sama di sekolah plusnya dapat ilmu agama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sukseskan Kampanye Imunisasi MR Fase 2 Jadi Fokus Pemerintah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, ketika dikonfirmasi mengatakan, adanya pembatasan wilayah dalam sistem zonasi di dunia pendidikan, berdasar pada perintah dari pemerintah pusat.

“Kami menjalankan dengan sesuai perintah pusat,” ujar Dadan saat dihubungi via sambung telepon.

Menanggapi kritikan masyarakat atau para orang tua, Dadan mengatakan, pihaknya tengah membahas dan mengkaji persoalan pembatasan zonasi tersebut. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat