Coba Kelabui Petugas Rutan, Pengunjung Selundupkan Narkotika ke Deodoran

JABARNEWS | BANDUNG – Pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru, Bandung mencoba menyelundupkan narkotika. Pengunjung mencoba mengelabui petugas dengan narkotika diduga berjenis sabu-sabu dan tembakau gorila yang dibungkus dengan kemasan makanan ringan dan deodoran.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan penyelundupan tersebut berawal dari titipan pengunjung rutan. Dari kemasan kamuflase itu, ditemukan empat paket tembakau gorila, dan satu paket sabu-sabu dibungkus plastik.

Baca Juga:  Polwan Polres Cianjur Bagikan Nasi Kotak Hingga Ke Pelosok Kampung

Namun, saat akan memasuki Rutan Kelas 1 Bandung, sesuai SOP petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dengan alat pemindai X-Ray. Saat dilakukan pemindaian, ditemukanlah sebuah barang yang mencurigakan.

“Orang yang membawa atau menitipkan barang itu sudah terdeteksi dan masih dalam upaya pengejaran oleh aparat,” kata Abdul Aris di Bandung, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Perkuat Peran Posko Penanganan di Level Desa dan Kelurahan

Menurut Aris, selain barang terlarang itu, petugas juga menemukan alat hisap yang diduga untuk digunakan terhadap tembakau gorila. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pihak rutan telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung sebagai tindak lanjut penemuan tersebut.

“Selanjutnya aparat melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Aris.

Baca Juga:  Desak Penundaan Pilkada, Begini Kata Peneliti Bidang Politik TII

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven menyampaikan hal tersebut sebagai wujud pihaknya berperang menghadapi peredaran narkoba.

“Ini merupakan komitmen nyata Rutan Bandung untuk perang melawan narkoba, dan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk senantiasa melaksanakan pencegahan peredaran narkoba serta upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (Red)