DPD PAN Serdang Bedagai Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar vaksinasi massal Covid-19 dosis kedua di kantor DPD PAN di Jalan Negara, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (28/9/2021).

Ketua DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai, Junaidi mengatakan, vaksinasi massal dosis kedua melibatkan tenaga kesehatan sebagai tim vaksinator sebanyak 20 orang dari Puskesmas Sei Rampah dengan sasaran 500 peserta.

“Vaksinasi massal digelar dengan protokol kesehatan ketat dan menerapkan 5M,” ucapnya.

Baca Juga:  Satpol PP Arogan Tendang Ibu Hamil

Baca Juga: PON XX Papua, Atlet Asal Purwakarta Sumbangkan Emas Pertama untuk Jawa Barat

Baca Juga: Para Calon Kepala Desa di Purwakarta Berharap Pilkades Tak Diundur Lagi

Terpisah, Ketua Harian DPW PAN Sumatera Utara, Ihsan Rambe didampingi Ketua Panitia vaksinasi PAN Sumatera Utara, dr Ade Taufiq mengatakan, vaksinasi massal Covid-19 dosis kedua yang bentuk dukungan PAN dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan pelayanan vaksinasi untuk mencapai percepatan Hard Immunity bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Diprediksi Peningkatan Kendaraan Hingga Minggu

Baca Juga: Soal Bantuan Anak Yatim Akibat Covid-19, Ini Kata Dinsos Jabar

Baca Juga: Begini Langkah Kota Depok Antisipasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

“Vaksin ini membantu masyarakat dalam meningkatkan kekebalan tubuh sehingga mengurangi rasa sakit dan mengurangi tingkat terpapar dapat ditekan,” ucapnya.

Baca Juga:  Berkah Ini Mah... Aturan Kenaikan Gaji PNS Rampung Akhir Januari 2019

Kata dia, ditengah pandemi ini, PAN sebagai partai politik wajib ikut andil dalam membantu pemerintah guna mempercepat pemulihan ekonomi dengan menekan kasus Covid-19 melalui program vaksinasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Karyawan Tempat Wisata di Kota Bandung Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Program vaksinasi dapat menekan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga ekonomi cepat pulih dan bangkit kembali” ungkap Ihsan. (Ptr)