Kemnaker Bilang Pekerja Swalayan yang Gajinya Dipotong Karena Sakit Adalah Hoaks, Begini Respon Netizen

JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa waktu lalu, viral di media sosial terkait seorang pekerja swalayan dari sebuah toko yang bernama Lisa Amelia yang protes karena gajinya dipotong oleh perusahaan.

Disebutkan bahwa, PT JS Swalayan melakukan pemotongan gaji dari Lisa Amelia karena mengalami cuti sakit selama 3 hari, dan juga kompensasi lainnya hingga melebihi angka Rp500 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung memberikan klarifikasi terkait pekerja swalayan yang dipotong gajinya itu.

Baca Juga: Wow!! Kawasan Wisata Legendaris di Kabupaten Bogor Ini akan Dihidupkan Kembali

Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa kalau permasalahan Lisa Amelia tersebut adalah tidak benar atau hoax.

Baca Juga:  Bawaslu: Ada 942 Pelanggaran Pada Pemilu 2019 di Jabar

“Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih bijaksana untuk menyaring tulisan/konten sebelum menyebarkan,” kata Indah pada akun Instagram Kemnaker pada Senin 11 Oktober 2021.

“Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi harimaumu,” tambahnya.

Baca Juga: Kota Bandung Bakal Tiru Pengelolaan Sarana Olahraga Gelora Bung Karno, Ini Skemanya

Dikutip JabarNews.com dari pikiran-rakyat.com berjudul “Kata Kemnaker Soal Pegawai Swalayan Curhat Kena Potong Gaji: Hoaks dan Tak Dapat Dipertanggungjawabkan”

Klarifikasi dari pihak Kemnaker tersebut langsung dikomentari banyak pihak. Tak sedikit netizen yang membela Lisa dan beranggapan kalau dia memang benar mengalami pemotongan gaji dan diskriminasi dari pihak JS Swalayan.

Baca Juga:  Jatitujuh Majalengka Punya Jembatan Gantung Nan Cantik

“Ini real loh, ngga hoax. Buktinya ada permintaan maaf dari YBS waktu itu karena diancam UU ITE oleh pemilik minimarketnya.Kok bisa dibilang hoax. Jangan2 setiap kasus yang akhirnya selesai dengan maaf, tetap dibilang hoax,” ujar akun @gusti_irsanprmn.

Baca Juga: Simak! Ini Penjelasan Hari Libur Maulid Nabi, 19 Oktober 2021 atau 20 Oktober 2021?

“Tanyakan pada pihak yang bersangkutan yaitu pihak pekerja. Jangan tanya sama pihak perusahaan pasti dia membela perusahaan tersebut. Pihak Kemnaker jangan asal cuman menerima penjelasan dari pihak perusahaan saja,” tutur akun @forman_gulo.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Ribuan Warga Asahan Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19

“Kalo hoax, kok tempo hari ada postingan permintaan maaf yang bersangkutan,” tutur netizen bernama @fajararifnurdiansyah.

Postingan pegawai curhat kena potong gaji tersebut diketahui terjadi pada toko swalayan yang ada di daerah Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

Baca Juga: Banyak Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam di DPRD Kota Sukabumi, Dewan Ini Buka Suara

Lisa Amelia selaku pihak yang melakukan curhat sempat membuat video permintaan maaf karena telah menyebarkan isu viral tersebut. (Red)