Viral, Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang-kejang Saat Unjuk Rasa

JABARNEWS | BANDUNG – Viral sebuah video dan foto yang menujukan aksi polisi yang melakukan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa.

Berdasarkan informasi, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa HUT ke-389 Kabupaten Tangerang di Puspemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Dalam video unjuk rasa yang viral dengan berdurasi 48 detik, seorang mahasiswa dibanting oleh aparat hingga kejang dan kehilangan kesadaran.

Baca Juga: Tiga Cara Mengolah Jamur Enoki Agar Tidak Berbahaya Saat Dimakan

Baca Juga: Pesta Miras di Bogor Renggut Nyawa, Sopir Angkot Jadi Korban

Adapun dalam bentrokan itu terjadi saat Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021 siang.

Baca Juga:  Aquafarm Nusantara Beroperasi Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Sesuai Data BPS, Penduduk Miskin Ekstrem di Karawang Ada 100 Ribu Jiwa Lebih

Baca Juga: Kalau Gak ke Penutupan PON Papua, Besok Ridwan Kamil Akan Berkantor di Bekasi

Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu berawal, saat sejumlah mahasiswa hendak masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang.

Namun, aparat yang sudah berjaga menghadang ketika mahasiswa merangsek masuk.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintono membantah adanya kekerasan aparat dalam pengamanan demo tersebut. Namun Wahyu menyatakan mahasiswa tersebut dalam kondisi sehat.

Baca Juga:  Soal Keberangkatan Jemaah Umrah, Ini Penjelasan Kemenag

“Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wahyu Bintono kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Inilah Total Kekayaan Empat Pimpinan DPRD Purwakarta, Ada yang Capai 26 Miliar

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Serdang Bedagai Gelar Operasi Yustisi

Wahyu mengatakan pihaknya juga membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Wahyu mengatakan kondisinya bisa berjalan.

Baca Juga: Umroh Sudah Dibuka, Kemenag Purwakarta Beri Penjelasan Ini

Baca Juga:  Inilah Tahapan Selanjutnya Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham

“Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan,” ujar Wahyu.

Selain itu, ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti melakukan kekerasaan kepada peserta unjuk rasa. Sebab, hal itu telah melanggar prosedur pengamanan.

“Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, sejak awal sudah mengingatkan kepada jajarannya agar tidak melakukan kekerasaan kepada warga. Hal itu sudah disampaikan sejak qpel pengamanan pasukan digelar.***