Angkot Korban Bus Maut Belum Dapat Ganti Rugi Dari Primajasa

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Peritiwa kecelakaan maut yang diduga terjadi akibat rem blong Bus Primajasa Nopol B 7095 YL yang terjadi pada Senin (13/03/2017) lalu di Sasak Beusi jalan Basuki Rahmat Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, selain membawa trauma juga membuat banyak kerugian.

Salah satu korban yang mengalami trauma dan kerugian material hingga saat ini dialami Muhtar (40) Pengemudi Angkot yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Buka Kesempatan Kerja, Unisba Hadirkan 51 Perusahaan dalam Career Expo 2024

“Sampai saat ini saya belum menerima ganti rugi sepeser pun dari dari pihak Bus Primajasa pak,” kata Muhtar saat ditemui dikediamannya, Rabu (12/04/2017).

Muhtar mengungkapkan, sudah hampir satu bulan Ia menganggur dan Ia sempat mengkonfirmasi orang bengkel menanyakan berapa biaya untuk perbaikan angkotnya setelah dihitung-hitung diperlukan biaya sekitar Rp 25 Juta.

Baca Juga:  Ambu Anne: Jatiluhur Jazz Bisa Dorong UMKM di Purwakarta

“Kita sudah tanya ke bengkel biaya perbaikannya. Belum lagi jika dihitung setoran angkot selama satu bulan, lalu pendapatan yang biasa saya peroleh setiap harinya jika narik angkot,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sinergitas Polri & TNI, Pangdam III Siliwangi Kunjungi Polres Cirebon Kota

Muhtar berharap pihak-pihak terkait bisa membantu dan memberikan solusi agar dia bisa bekerja kembali sebagai sopir angkot.

Hingga berita ini ditulis, jabarnews.com belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak Managemen Bus Primajasa atas permohonan ganti rugi tersebut.(Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat