APBD 2020 Pemkab Subang Akan Dipublikasikan

JABARNEWS | SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, sesuai dengan janji politik dan transparansi publik, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Pemkab Subang akan dipublikasi lewat website Pemkab.

Hanya saja, itu baru akan dilakukan setelah resmi disahkan DPRD.

“Pasti, kita akan publikasikan lewat website kami. Nanti setelah ini disahkan nanti,” kata Wabup usai Rapat Paripurna kemarin, dilansir dari laman tintahijau.com, Jum’at (8/11/2019).

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari 151 Orang Hilang Pasca Gempa Cianjur

Saat ini ujar Wabup, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 masih dibahas di DPRD Subang. Ia pun memastikan setelah disahkan nanti, APBD akan dipublikasi ke publik.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Tak Berikan Pendampingan Hukum kepada PNS Tersangka Korupsi

Publik sendiri meminta, Pemkab menyampaikan ke publik sejak dari RAPBD. Namun Wabup beralasan, pihaknya khawatir ada salah persepsi, jika dipublis saat masih pembahasan atau RAPBD.

“Misalnya, di titik A akan dilakukan pembangunan, ternyata di Paripurna dibatalkan. Nah untuk menghindari miss, nanti kita publis setelah sudah resmi. Untuk draftnya kan ada di DPRD, saya kira solusinya bisa ada disana,” kata Wabup

Baca Juga:  Atalia Praratya Minta Masyarakat di Jabar Sadar untuk Jaga Kesehatan

Sebagai penutup Wabup menambahkan, soal materi yang akan dipublis termasuk di dalamnya DPA. Dengan demikian, publik akan ikut terlibat dalam pengawasan realisasi anggaran tersebut. (Red)