SK Direksi Sebagai Bukti Tidak Mampunya Direksi Mengelola Bank BJB

JABARNEWS | BANDUNG – Koordinator Badan Penelitian dan Pengembangan Forum Masyarakat Juara (BFMJ) Andre Ariesmansyah kembali mengingatkan bahwa pernyataan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum sudah sangat tepat yaitu mengganti pengurus bank BJB (Direksi dan Komisaris).

“Mandat yang diberikan oleh Gubernur diharapkan bisa direalisasikan oleh pak Uu, karena itu bukan hanya sekedar mandat Gubernur, lebih jauhnya lagi sebagai amanat dari masyarakat, khususnya kami masyarakat yang mendukung mereka sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 2018 lalu,” ujar Andre.

Lebih jauh kata Andre tidak ada alasan untuk mempertahankan pengurus bank BJB saat ini, terutama jajaran komisaris, dimana hari ini Komisaris Utama yaitu Sdr. Klemi Subiantoro juga menjabat sebagai Badan Pengawas PD Sarana Jaya yang merupakan BUMD di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Bangun Pasar Ciasem, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Subang

“Bisa dibayangkan, apa motivasi dibalik yang bersangkutan merangkap dua jabatan dengan jobdesk yang sama. Secara regulasi mungkin bisa saja, seperti yang diungkapkan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, namun secara etika dan norma, itu sangat tidak elok. Atau mungkin karena kepentingan politik bisa jadi ada yang menganggap bahwa itu wajar. Namun dimata kami sebagai masyarakat, hal tersebut membuktikan bahwa yang bersangkutan itu serakah,” pungkasnya.

Masih kata Andre, selain itu kinerja buruk yang dicatat oleh direksi bank BJB juga menjadi alasan untuk mengganti jajaran direksi.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Patumbak, Pria Deli Serdang Ditemukan Tewas

Diterbitkannya Surat Keputusan Direksi bernomor 0713/SK/DIR-KKON/2018 Tentang Manual Produk Kredit bjb Abdi Bhakti sebagai bukti bahwa direksi sudah tidak mampu mengelola bank BJB secara professional.

Didalam lampiran SK tersebut diterangkan bahwa plafond kredit karyawan bank BJB dinaikan rata–rata diatas 75%, bahkan ada yang mencapai 100%. Semua data itu kata dia berdasarkan referensi laporan keuangan tahun buku 2017.

“Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa keluarnya SK tersebut sebagai bukti bahwa direksi bank BJB sudah kesulitan menyalurkan kredit konsumer karena suku bunga yang tinggi sehingga tidak akan bisa bersaing. Lucunya, OJK tidak bereaksi dengan keluarnya SK tersebut,” ucap Andre.

Baca Juga:  Pasca Ledakan Bom, Jalan Astanaanyar Ditutup Sementara

Selain sudah kesulitan menyalurkan kredit konsumer, kata dia. SK Direksi tersebut diduga memiliki motif meningkatkan pencapaian laba.

“Merujuk hal diatas ditambah pemberitaan sebelumnya terkait kinerja direksi bank BJB baik disampaikan oleh kami maupun oleh para pengamat lainnya dapat disimpulkan bahwa apabila pak Uu selaku Wakil Gubernur dan juga penerima mandat dari Gubernur yang ditugaskan untuk menyelesaikan masalah BUMD tidak mengganti pengurus bank BJB, maka sama saja dengan berkhianat atas amanat yang diberikan oleh para pemilihnya dan kepada masyarakat Jawa Barat tentunya,” tutupnya lantang. (Rilis BFMJ )

Jabarnews | Berita Jawa Barat