VIDEO: Pernyataan Bupati Anne Ratna Mustika Usai Dituduh Korupsi dan Dilaporkan ke Kejati Jabar

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas dugaan korupsi dan melakukan gratifikasi.

Pelaporan dilakukan oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) di Kantor Kejati Jabar Jalan RE Martadinata Kota Bandung pada Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga:  Pengamat: Prabowo Butuh Dukungan Kelompok Islam, Bisa Berpasangan dengan Anies di 2024

Dalam laporan tersebut, Bupati Anne diduga kuat telah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana korupsi atas penerimaan kado atau hampers berisi baju koko, sarung dan mukena. Perbuatannya dilakukan pada rentan waktu sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023.

Baca Juga:  Demokrat Dukung Prabowo di Pilpres 2024, SBY Siap Turun Gunung

Pelaporan terhadap Bupati Purwakarta tersebut dilakukan oleh Rinto Wardana selaku kuasa hukum dari MPBB dengan surat resmi bernomor 105/RWL-P/V/2023, perihal pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi ditujukan ke Kejati Jabar.

Baca Juga:  Video: Kisah Masa Kecil Anne Ratna Mustika yang Sering Sakit Hingga Pernah Dinyatakan Meninggal

Simak selengkapkan pengakuan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai dituduh korupsi dan dilaporkan ke Kejati Jabar melalui JMN Channel. (red)