Nama Kasat Narkoba Polres Purwakarta Dicatut

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak mempercayai adanya oknum tidak bertanggungjawab yang mengaku dari kepolisian.

Apalagi tindakan oknum tersebut mengaku bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum dengan imbalan sejumlah uang.

“Seperti yang dialami Cucu Hasidah (39) Warga Kampung Simpang, Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta. Cucu menerima telepon dari pelaku penipuan yang mengaku Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP. Heri Nurcahyo,” kata Hanny, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga:  Lapas Cianjur Kedatangan Motivator, Semangati Warga Binaan

Hanny menjelaskan, pelaku tersebut mengatakan jika suaminya Erwin yang sedang ditahan di Polres Purwakarta terkait permasalahan Narkoba bisa dibebaskan, dengan catatan memberikan uang sebesar Rp. 25 juta.

“Dari keterangan Cucu, pelaku yang menelpon dari nomor 0852 1043 1631, mengaku bisa membebaskan suaminya. Asalkan ia mentransfer sejumlah uang,” jelas Hanny.

Mendapatkan kabar itu, Cucu merasa senang dan menyanggupi permintaan si penelpon. Namun saat menemui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyampaikan maksudnya, Cucu mendapatkan penjelasan jika Heri tidak pernah menelpon siapapun apalagi keluarga Erwin suami dari Cucu.

Baca Juga:  Wah! Pemerintah Daerah di Jabar Disebut Tak Serius Jalankan Perlindungan Anak, KMPPA Beberkan Buktinya

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika ada yang mengatasnamakan dari kepolisian dengan meminta sejumlah uang. Karena dipastikan itu penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Jika itu dialami segera melapor kepada kepolisian terdekat,” tegas Hanny.

Baca Juga:  Belum Miliki Izin, Restoran Milik Presenter Kondang Magdalena Terancam Disegel

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menambahkan, setelah bertemu dirinya Cucu sadar jika ia ditipu.

Cucu juga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas, saat ini kasus penipuan tersebut akan diselidiki pihak Polres Purwakarta.

“Sebagai Kasat Narkoba, saya bersama tim akan selalu bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugas,” tambah Heri. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat