Daerah

Baznas Subang Terus Sosialisasikan Wajib Berzakat

×

Baznas Subang Terus Sosialisasikan Wajib Berzakat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang harus terus disosialisasikan kewajiban bayar zakat, karena zakat dari masyarakat, seperti halnya pajak yang juga bisa membangun kesejahteraan dan menopang kekurangan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Subang Imas Aryumningsih saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Baznas Kabupaten Subang tahun 2018 di Rumah Makan Saung Abdu Jl. Cikadu, Dangdeur, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Rabu, (31/01/18)

Baca Juga:  Naik 107 Persen, Zakat Fitrah di Jabar Tembus Rp1 Triliun

“Baznas harus meningkat, apalagi dengan akan banyaknya industri yang masuk. Sehingga sosialisasi kesadaran untuk zakat harus di tingkatkan,” ujar Imas.

Baca Juga:  Petani Cieurih Ciamis Merugi Akibat Sawahnya Diserang Wereng Coklat

Imas menuturkan, zakat merupakan kewajiban, sehingga kementrian Agama Subang harus rajin memberikan arahan sesuai aturan.

“Tinggal kesadaran kita, dengan banyak warga yang zakat, berarti ekonomi kita meningkat karena ini pun untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh Bupati Imas menjelaskan, dengan kesadaran dan banyaknya yang mengeluarkan zakat, menandakan kesejahteraan masyarakat tinggi.

Baca Juga:  Peminat CPNS 2019 di Purwakarta Membludak

“Masyarakat yang kurang mampu pun akan sangat terjamin kesejahteraannya,” tambahnya

Bupati Imas pada kesempatan tersebut juga memberikan zakat hartanya yang diserahkan langsung kepada ketua Baznas Subang. (Mar)

Tinggalkan Balasan