Daerah

Baznas Subang Terus Sosialisasikan Wajib Berzakat

×

Baznas Subang Terus Sosialisasikan Wajib Berzakat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang harus terus disosialisasikan kewajiban bayar zakat, karena zakat dari masyarakat, seperti halnya pajak yang juga bisa membangun kesejahteraan dan menopang kekurangan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Subang Imas Aryumningsih saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Baznas Kabupaten Subang tahun 2018 di Rumah Makan Saung Abdu Jl. Cikadu, Dangdeur, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Rabu, (31/01/18)

Baca Juga:  Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah, RSHS Bandung Terjunkan 25 Dokter Spesialis

“Baznas harus meningkat, apalagi dengan akan banyaknya industri yang masuk. Sehingga sosialisasi kesadaran untuk zakat harus di tingkatkan,” ujar Imas.

Baca Juga:  Objek Wisata Alam Curug Ciparay, Tempat Cocok Untuk Melepas Penat

Imas menuturkan, zakat merupakan kewajiban, sehingga kementrian Agama Subang harus rajin memberikan arahan sesuai aturan.

“Tinggal kesadaran kita, dengan banyak warga yang zakat, berarti ekonomi kita meningkat karena ini pun untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh Bupati Imas menjelaskan, dengan kesadaran dan banyaknya yang mengeluarkan zakat, menandakan kesejahteraan masyarakat tinggi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ungkap Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Masyarakat

“Masyarakat yang kurang mampu pun akan sangat terjamin kesejahteraannya,” tambahnya

Bupati Imas pada kesempatan tersebut juga memberikan zakat hartanya yang diserahkan langsung kepada ketua Baznas Subang. (Mar)

Tinggalkan Balasan