Aksi Tolak PGTC, Polisi Siaga Ekstraketat

JABARNEWS | KAB. CIREBON – Ribuan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Tegal Gubug Bersatu (AMTB) dan Mahasiswa Suropati Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi di Kantor Satuan Polisi Pamong Kabupaten Cirebon, Senin (05/03/2018). Mereka menolak pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC).

Baca Juga:  Ijazah Cakades di Puwakarta Diduga Bermasalah, Pencalonan Tetap Dilanjutkan

Dalam aksi itu, massa sempat membakar ban dan karanda. Menghadapi kondisi tersebut personel dari Satpol PP dan Polres Cirebon ekstraketat mengamankan aksi.

“Jika Satpol PP tidak mampu mencabut baligo dan lainnya di kantor pemasaran PGTC, kami bersama masyarakat Tegal Gubug akan melakukan pencabutan antribut sekarang juga. Pasar Sandang Tegal gubug merupakan kearifan lokal Kabupaten Cirebon,” ujar Cholis Sentosa, salah satu pengunjuk rasa.

Baca Juga:  Sebaran PMK di Jabar 74 Persen, DKPP Klaim Masih Terkendali

Aksi berlangsung sekitar 30 menit. Dalam kesempatan itu, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon dan para penjabat lainnya sem[at menemui para pengunjuk rasa. ( Kir)

Baca Juga:  Soal Tidak Matangnya Perencanaan Anggaran Desa, Ini Penjelasan Ketua Apdesi Cianjur

Jabarnews | Berita Jawa Barat