Target Pajak Reklame Harus Tercapai

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung berencana menarik pungut pajak dari reklame berizin dan tak berizin untuk mencapai target pendapatan dari jenis mata pajak reklame.

Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, hasil sensus PBB, ada 12 ribu titik potensi pajak reklame.

Menanggapi itu Pjs. Wali Kota Bandung, M. Solihin, mengatakan, pihaknya akan membenahi.

Baca Juga:  Presiden Perintahkan Evaluasi Sistem Zonasi dalam PPDB

“Saya sudah minta ke Satpol PP dan perizinan, bahwa ada potensi besar disana. Saya ingin tahu kebocoran di mana,” jelas Solihin.

Kebocoran itu sudah dia ketahui, karenanya kepada pihak-pihak terkait jika ada yang ingin melawan arus maka dipersilahkan mundur.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Mengungkap Identitas Pembunuhan Wanita Dibuang di Parit

“Jika melawan arus silahkan mundur saja. Saya ingin semua kerja keras apalagi sudah digaji dan cukup sejahtera,” ujarnya lagi.

Lanjut Solihin, permintaan BPPD soal Perwal segera ditertibkan. Perwal hanya produk karena yang penting pelaksanaannya.

Disinggung soal capaian target reklame sebesar Rp. 200 miliar, Solihin balik bertanya.

Baca Juga:  Hari Lebaran, Peziarah Padati TPU Khusus COVID-19 Cikadut

“Justeru itu saya mempertanyakan ini target terlalu besar atau memang tidak pendapatanya. Tapi kan ini sudah ditetapkan dan semoga bisa tercapai. Makanya setiap kali saya sampaikan, saya lebih suka smart planning untuk cari masalahnya karena kita yang merencanakan kita juga yang melaksanakan,” tutupnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat