Daerah

Cewek Abege Tertangkap Bawa Sabu

×

Cewek Abege Tertangkap Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang ABG Perempuan diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti memiliki serta menyalahgunakan narkoba jenis sabu, akhir pekan lalu.

ABG Perempuan yang berinisial SI (19) merupakan warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, itu ditangkap di depan sebuah rumah makan yang ada di Jalan Raya Cikopo tepatnya di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Baca Juga:  Dispertan Garut Imbau Petani Tanam Palawija Saat Kemarau, Pompanisasi Jadi Solusi Kekeringan

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Res Narkoba Polres Puwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening berisi kristal shabu yang dibungkus kertas timah rokok yang dilapisi solasi warna kuning di dalam bekas sebuah bungkus rokok.

Baca Juga:  Soal Kabar Dedi Mulyadi Mundur, Ini Respon Golkar Purwakarta

“Dari tangan SI petugas berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat 0,44 gram,” papar Heri saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (17/5/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, selain harus meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta, tersangka juga dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Ini Kabar Terbaru Kasus Difteri di Garut, Ada Pemeriksaan Lanjutan

“Tersangka juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan